Bupati Temui Kapala Kanwil BPN Kaltim, Koordinasikan HGU dan Pensertifikatan Lahan Pemkab
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah menemui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Asnaedi, Rabu (27/4) di Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Jl M Yamin Samarinda. Hadir juga pada audiensi itu Kepala BPN Kukar Aag Nugraha.
Audiensi tersebut terkait Hak Guna Usaha (HGU) pola kemitraan bagi hasil salah satu perkebunan sawit di Kukar, yang dikerjakan masyarakat.
Untuk diketahui HGU merupakan salah satu hak atas tanah yang memberikan pemegangnya hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara dalam jangka waktu maksimal 35 tahun.
“Kami berkeinginan memaksimalkan HGU pola kemitraan bagi hasil tersebut,” ujar Edi.
Kemudian, Bupati juga mengkoordinasikan mengenai pensertifikatan tanah Pemkab Kukar yang diharapkan segera rampung, diantaranya lahan salah satu Rumah Sakit di Kukar.
Lanjut Edi, tentunya audiensi itu sangat bermanfaat guna menjawab mengenai tata kelola dan penyelesaian mengenai permasalahan tanah di Kukar.
“Kami Pemkab Kukar sangat berterima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim yang telah menerima audiensi ini,” ujar Edi.
Senada dengan Bupati, Kepala BPN Kukar Aag Nugraha mengatakan audiensi tersebut membahas mengenai HGU yang dikerjakan masyarakat di salah satu kecamatan. Kemudian membahas pensertifikatan lahan Pemkab Kukar diantaranya lahan salah satu Rumah Sakit yang belum tuntas.
“Mungkin setelah lebaran bisa kami terbitkan sesuai arahan Kanwil BPN Kaltim tadi,” katanya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Asnaedi, menyambut baik pertemuan tersebut, dan mengingatkan agar tidak terjadi masalah sengketa lahan dengan masyarakat.
“Untuk itu perlu ada batasan yang menguatkan masyarakat,” demikian ujarnya. (prokom04)