Camat Tenggarong Serahkan Kendaraan Operasional RT Kelurahan Panji
Tenggarong – Camat Tenggarong Sukono meyerahkan 19 unit Sepeda Motor untuk pengurus Rukun Tetangga (RT) di kelurahan Panji, Rabu (14/12/22) di Kantor Kelurahan Panji Tenggarong
Menurut Sukono, kendaraan tersebut merupakan program Pemkab Kutai Kartanegara yakni Rp 50 Juta per RT dan menjadi salah satu sarana dalam mendukung mobilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua RT.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dan ini merupakan salah satu program Kukar Idaman.
Sukono menegaskan bahwa untuk status kepemilikan motor ini adalah inventaris RT dan merupakan barang milik negara.
“Karena nanti akan menjadi inventaris RT dan seandainya saat pemilihan RT kembali tidak terpilih, maka harus diserahkan ke RT selanjutnya dan itu ada berita acara dan ketentuan yang harus ditaati,” ungkapnya.
Sementara itu Lurah Panji Isnaniah berharap dengan pemberian fasilitas sepeda motor ini dapat memudahkan kerja para Ketua RT dan juga meningkatkan kinerja.(Prokom08)