Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Bupati Kukar Programkan 200 Rumah Ibadah Tersertifikasi Tahun 2023

16 Januari 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memprogramkan Rumah Ibadah Tersertifikasi sebanyak 200 Rumah. Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat menghadiri Perayaan Natal Umat Kristiani di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (15/1/2023) malam.

“Saya mengapresiasi atas peran semua tokoh agama dalam pembinaan umat dan telah mengusulkan agar rumah ibadah mendapatkan legalitas melalui sertifikasi. Ini telah diprogramkan pada tahun 2023 sebanyak 200 rumah ibadah,” kata Bupati Edi Damansyah disambut gembira para pemuka agama yang hadir dalam perayaan natal umat Kristen di Tenggarong Seberang.

Selain itu, kata bupati Edi Damansyah Pemkab Kukar juga telah menetapkan Program Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan (RBPK). Salah satunya berbasis pada Rumah Ibadah. Tentunya juga diharapkan Gereja memiliki Data Base jemaat secara khusus yang berada di bawah garis kemiskinan.

“Berdosa bagi kita apabila adanya masyarakat yang seperti itu lalu kita tahu dan membiarkan. Untuk itulah saya harapkan peran Gereja bersama para donator bisa memikirkan dan memberikan bantuan bagi umat dan juga warga sekitar sebagai wujud kepedulian sesama manusia,” ujarnya.

Ditambahkan bupati Edi Damanyah yang juga telah ditetapkan Program Kukar Idaman salah satunya melalui program “Revitalisasi Rumah Ibadah”.

“Saya mengharapkan program ini bisa dioptimalkan. Saya melihat selama ini masyarakat melakukan swadaya dalam melakukan Revitalisasi Rumah Ibadah, dan untuk itulah Pemerintah Ingin membantu dalam meringankan tugas tersebut, melalui tagline “Betulungan Etam Bisa” kita bersinergi bersama,” katanya.

“Jika bersama-sama maka pasti semuanya bisa dan tidak ada yang tidak bisa. Revitalisasi Rumah Ibadah sebagai bentuk perhatian dan apresiasi serta dedikasi pemerintah dalam bidang keagamaan untuk kesejahteraan umat dalam menjalankan ibadahnya,” demikian jelas Edi Damansyah yang diakhiri dengan dua buah pantun.

Minum Kopi bersama pak Camat
Sambil ngobrol memikirkan umat
Hari ini saya mengucapkan selamat
Merayakan Natal bersama-sama umat

Nongkrong di cafe memesan kopi dicampur coklat
Ketika meminumnya terasa sangat nikmat
Saya bersukacita bisa berkumpul bersama umat
Merayakan Natal untuk menjadi berkat. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/01/20230115_193853.jpg 563 1000 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-01-16 15:26:002023-01-16 15:33:46Bupati Kukar Programkan 200 Rumah Ibadah Tersertifikasi Tahun 2023

Perayaan Natal, Bupati Ajak Umat Kristen Bagun Kemajuan Kukar Sejahtera

16 Januari 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Dari perayaan natal umat Kristen di Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (15/1/2023) malam, Bupati Kukar Edi Damansyah mengajak seluruh umat kristen untuk terus memberikan dukungan dalam pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kita harus bersinergi dan satu frekuensi dalam mengurus masyarakat. Perbadaan dalam pilihan politik tidak menjadi hambatan dan persoalan, karena kita harus sama-sama dalam mengurus masyarakat. Masyarakat harus menjadi orientasi pelayanan kita,” ujarnya.

Selain itu, menurut bupati Edi Damansyah untuk mengentaskan permasalahan-permasalahan masyarakat harus seirama, harmoni dan satu frekuensi.

“Saya memastikan bahwa akan selalu ada di tengah-tengah masyarakat dan terus berupaya memajukan Kabupatean Kutai Kartanegara dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berbahagia,” katanya.

Disebutkan Edi Damansyah bahwa ciri pemerintah yang baik salah satunya adalah Pemerintah yang bersama dengan Rakyat, Pemerintahan Bersama Dunia Usaha dan Pemerintahan bersama para Akademisi. Pemangku kepentingan ini harus bersinergi dalam menjalankan fungsi dan perannya masing-masing.

Program KUKAR IDAMAN visinya adalah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berbahagia. Visi ini dilandasi pada bagaimana spiritual yang baik. Sejahtera dalam hal ini batasannya, yaitu bagaimana masyarakat Kutai Kartanegara yang dapat mengkases hak-hak dasarnya seperti Pendidikan, Kesehatan, sektor ekonomi yang berkelanjutan. Bahagia dalam hal ini batasannya, yaitu kita ingin masyarakat Kutai Kartanegara hidupnya tentram, damai, harmoni, kebersamaan, gotong-royong yang diselimuti dengan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Ini yang ingin kita capai dalam kurun waktu periode 2021 – 2026,” ujarnya.

Tetapi strategi Pembangunan Kutai Kartanegara tampaknya tidak mencapai tahun 2026, karena 2024 akan ada Pilkada di Indoensia, termasuk di Kutai Kartanegara, sehingga kita kehilangan waktu 2 tahun untuk berkarya atau melakukan kerja bagi masyarakat Kutai Kartanegara.

“Namun, ini tidak menjadi persoalan karena kita akan berjalan terus bekerja yang terbaik kepada masyarakat Kutai Kartanegara,” jelasnya. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/01/natal-tgrs6.jpg 563 1000 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-01-16 14:55:462023-01-16 14:57:06Perayaan Natal, Bupati Ajak Umat Kristen Bagun Kemajuan Kukar Sejahtera

Berbagi Kebahagiaan, Bupati Kukar Hadiri Perayaan Natal Umat Kristen di Tenggarong Seberang

16 Januari 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri perayaan Natal Umat Kristen Tenggarong Seberang yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (15/1/2023) malam.

“Saya mengapresiasi atas perayaan natal dan tahun baru umat kristen khususnya yang berada di Kecamatan Tenggarong Seberang,” apresiasi bupati Edi Damansyah.

Dalam kesempatan itu, bupati Edi Damansyah menyampaikan beberapa hal terutama mendorong umat kristen kecamatan Tenggarong Seberang semakin setia dalam menjalankan dan mengamalkan ibadahnya.

“Natal kiranya bukan sekedar perayaan, melainkan menjadikan umat Kristen terus berkomitmen mendekatkan diri kepada Tuhan yang dipercayainya, membawa transformasi atau perubahan dalam kehidupan spiritual yang lebih baik. Saya memastikan apabila kehidupan sepiritualitasnya baik, maka hal-hal lainnya dipastikan akan baik,” ujarnya.

“Apabila mental dan spiritual umat baik, maka fungsi-fungsi sosial di tengah-tengah masyarakat akan baik. Manusia sebagai makhluk sosial yang hidup di tengah-tengah masyarakat, peran orang lain dalam kehidupannya, maka melalui kehidupan spiritual yang baik akan terbangun relasi, sinergisitas dan hubungan yang baik, saling memperhatikan dan saling tolong menolong yang membuat keberadaan umat memberikan manfaat dan dampak positif bagi kehidupan orang lain,” katanya.

Selain itu, natal menjadi momentum bagi umat Kristen untuk merenung, apakah sudah kehidupannya memberikan manfaat bagi kehidupan orang lain? Apabila kondisi ini belum kita laksanakan, maka Perayaan Natal ini menjadi momentum untuk menjalankannya, sehingga hidup kita bisa memberikan manfaan bagi orang lain.

“Saya memberikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya kepada Para pendeta dan Tokoh Gereja yang telah melaksanakan pembinaan mental dan spiritual selama ini. Peran tokoh gereja atau pendeta/gembala sangat besar dalam memberikan tuntunan, panutan dan arahan serta pembinaan, sehingga kehidupan umat terbangun dengan baik, baik itu aspek rohani/spiritualitasnya maupun kualitas sumber daya manusianya,” ujarnya.

Ditambahkan Edi Damansyah pembinaan-pembinaan mental dan spiritual yang harus ditingkatkan dengan pola-pola yang beragam, sehingga gereja memberikan kontribusi dalam pembentukan Sumber Daya Manusia yang berkualitas seiring dengan tantangan global dan menyambut IKN di wilayah Kabupaten Kukar.

“Saya juga mengucapkan trima kasih dan penghargaan kepada seluruh Pendeta, tokoh gereja dan umat Kristen yang lelah menjaga keamanan, kondusifitas, ketertiban dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. Saya mendorong dan mengajak untuk bersama-sama kita menjaga kerukunan ditengah-tengah masyarakat yang majemuk, bersinergi bersama dalam mewujudkan kedamaian, ketertiban dan keamanaan dilingkungan kita. Apa yang telah dilakukan selama ini dan yang sudah baik, terus tingkatkan menjadi lebih baik lagi,” demikian jelasnya.

Kegiatan tersebut ditandai dengan berbagi kebahagian dengan penyerahkan sembako bagi warga Kriten pra sejahtera. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/01/natal-tgrs2-e1673850132196.jpg 492 1000 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-01-16 14:28:502023-01-16 14:28:50Berbagi Kebahagiaan, Bupati Kukar Hadiri Perayaan Natal Umat Kristen di Tenggarong Seberang

Gula Aren Murni Bukit Pariaman Bersertifikasi Halal, Penjualan Meningkat!

15 Januari 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin berkembang, salah satunya produk Gula Aren yang kini sudah mengantongi sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal tersebut terlihat ketika dilakukan pendampingan bersama Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), baru-baru ini di lokasi pembuatan gula aren Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Dikatakan salah saru pendamping KIM Zakaria mengatakan bahwa Gula Aren yang diproduksi terlihat dari sisi lingkungan yang sudah terjaga dengan baik dan layak untuk mendaatkan sertifikasi halal.

“Untuk Gula merah ini sudah mengantongi sertifikasi halal, dimana tahun lalu kita sudah mendampingi dan Alhamdulillah sudah memenuhi persyaratan dan mendapatkan sertifikasi halal,” katanya.

Dikatakan Zakaria produksi gula merah termasuk yang sangat kritis dan dikhawatirkan lokasi pembuatan dan tempat usahanya terutama yang berada di alam terbuka. Peralatannya terkadang dapat menunda proses produksi tidak langsung selesai dan dimungkinkan ada kontiminasi dengan hewan-hewan liar yang ada disekitar produksi sehingga ini perlu menjadi perhatian dan produksinya harus dibuat tertutup.

“Intinya, disetiap produksi gula aren tetap menjaga lingkungan dengan membuat semacam pondok tertutup agar terjaga dari hal-hal yang dapat merusak kualitas produksi,” ujarnya.

Sementara itu Agus selaku pemilik usaha gula aren bersyukur atas sertifikasi halal yang telah dikantonginya dalam produk gula aren.

“Setelah mendapatkan sertifikat halal ini, kami merasa sangat terbantu bahkan mendapat keuntungan sangat banyak dengan tingkat penjualan mengalami kenaikan dan tingkat kepercayaan konsumen sekarang lebih yakin lagi dengan adanya sertifikat halal. Mudah-mudahan kedepannya bisa menjadi motivasi sesama pelaku UMKM khususnya pengrajin gula aren dan gula merah kelapa,” demikian jelasnya. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/01/gula7-e1673741931816.jpg 509 1273 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-01-15 08:00:462023-01-15 08:19:01Gula Aren Murni Bukit Pariaman Bersertifikasi Halal, Penjualan Meningkat!

Sesditjen Perhub Darat RI Dukung Peningkatan SDM Aparatur Dishub Kukar

13 Januari 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

JAKARTA – Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Sesditjen) Kementerian Perhubungan RI Amirulloh mendukung penuh langkah Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang perhubungan.

Hal tersebut disampaikan Amirulloh saat Audiensi bersama Kadis Perhubungan Kukar Ahmad Junaidi bersama jajarannya juga didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Ismed, Rabu (11/1/2023) lalu di Ruang Kahuripan Gedung Karsa Kemenhub RI Jakarta.

“Saya mendukung penuh upaya peningkatan sumber daya manusia bidang perhubungan dalam memberikan pengetahuan dan pendidikan bagi aparatur pegawai perhubungan dilingkungan Dinas Perhubungan Kukar,” apresiasi Amirulloh.

Tidak hanya itu, keseriusan dalam mendukung peningkatan SDM tersebut juga langsung memberikan saran dan masukan kepada Dishub Kukar agar melakukan berkomunikasi dengan lembaga diklat dan pendidikan, sehingga kompetensi dan kemampuan dishub Kukar dalam melakukan tugas terstandar.

“Silahkan, saya sangat mendukung peningkatan SDM bagi aparatur disbub Kukar sehingga dari upaya tersebut para aparatur memahami secara detail tugas dan fungsinya sebagai bagian dari perhubungan. Tentu ini harus terus dilakukan sehingga semua prosedur dalam perhubungan terstandar dengan baik,” ujar Amirullah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kukar Ahmad Junaidi bersama jajarannya telah menemui Kemenhub terkait dengan Sinergitas Program Pengembangan Transportasi Darat di Wilayah Kukar termasuk meminta informasi akan peningkatan SDM bagi aparatur dinas perhubungan Kukar.

Dalam kegiatan itu Dishub Kukar Junaidi pun langsung menyerahkan proposal permohonan bantuan tenis berupa mobil bus angkutan pelajar.

“Dishub Kukar sudah menyerahkan proposal permohonan mobil bus angkutan pelajar sebagai upaya sinergitas program pengembangan akses transportasi daerah diwilayah Kukar. Semoga permohonan tersebut dapat disetujui Kemenhub RI, sehingga putra-putri yang sedang dan akan menempun pendidikan baik perkotaan terlebih yang berada diwilayah pedalaman akan mempermudah akses menuju sekolah masing-masing,” demikian harapnya. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/01/kemenhub4.jpg 577 1030 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-01-13 16:54:562023-01-13 16:56:14Sesditjen Perhub Darat RI Dukung Peningkatan SDM Aparatur Dishub Kukar

DPD RI Apresiasi Keberanian Pemkab Kukar Tanggapi UU HKPD Yang Belum Berkeadilan!

12 Januari 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Dr. Dedi Iskandar Batubara mengapresiasi atas keberanian Pemkab Kutai Kartanehgara (Kukar) menanggapi kebijakan UU No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadao peningkatan kualitas belanja daerah serta pengahruhnya terhadap optimalisasi pendapatan daerah yang dirasa belum berkeadilan bagi daerah, bahkan berpotensi pendapatan keuangan pemkab Kukar akan kehilangan hingga ratusan miliar lebih.

“Saya mengapresiasi atas keberanian pemkab Kukar melalui Sekda Kukar (Sunggono-red) yang sudah memeberikan pandangannya dan curahan serta aspirasi masyarakat Kukar dalam memperjuangkan hak-hak dari pendapatan daerah,” apresiasi Dedi Iskandar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Perimbangan Keuangan dan Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Ruang Rapat Mataram Lantai II Gedung B DPD RI, Rabu (11/1/2023) Jakarta.

Bahkan Dedi juga sangat setuju dengan usulan Sekda Kukar agar membahas dan menindaklanjuti permasalahan daerah terkait UU HKPD dengan mengundang kepala daerah lainnya serta kementerian terkait duduk bersama.

“Saya rasa ini mesti ditindaklanjuti dalam masa sidang 1-10 mendatang sehingga persolan-persoalan di daerah dapat didengar pemerintah pusat dan bisa melakukan perubahan kebijakan atas UU KHPD yang sama sekali tidak memberikan dampak bagi daerah bahkan berpototensi kehilangan pendapatannya,” ujarnya yang juga diapresiasi oleh anggota DPD RI lainnya.

Sebelumnya disampaikan Sekda Kukar Dr Sunggono mengatakan bahwa UU HKPD tersebut berpotensi menghilangkan pendapatan daerah Kukar dan dirasa tidak berkeadilan bagi daerah.

Dimana perimbangan keuangan pusat-daerah dengan perbandingan pengaturan UU 33/2024 dengan jenis DBH terdiri pajak (DBH PPh, DBH PBB dan DBH BPHTB), DBH SDA (kehutanan, pertambangan umum, perikanan, Migas dan Panas Bumi).

Pengalokasian by origin (Daerah penghasil mendapat lebih besar, bagian kabupaten/kota pemerataan dialokasikan oleh pemerintah pusat, realisasi penerimaan negara tahun berjalan dan dibagi berdasarkan proporsi tertentu.

Kemudian UU No.1/2022 dengan jenis DBH Pajak (DBH PPh, DBH PBB dan DBH CHT. DBH SDA (kehutanan, minerba, minyak dan gas, panas bumi dan perikanan). Pengalokasian berdasarkan realisasi T-1 (menjaga kepastian alokasi bagi pemda), dialokasikan kepada daerah penghasil, daerah sekitar daerah perbatasan langsung dan daerah pengolah. Opsi perubahan porsi DBH dan DBH jenis lainnya (diatur lebih lanjut dengan PP setelah berkontribusi dengan DPR).

“Artinya integrasi DBH CHT kedalam UU HKPD sebelumnya diatur dalam UU Cukai), Penghapusan BPHTB, karena BPHTB sudah menjadi pajak daerah sejak UU 28/2009 tentang PDRD. Alokasi berdasarkan realisasi penerimaan negara T-1 dengan tujuan memberikan kepastian alokasi,” demikian jelas Sunggono. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/01/RDP-KUKAR3.jpg 606 1000 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-01-12 16:45:162023-01-12 16:50:45DPD RI Apresiasi Keberanian Pemkab Kukar Tanggapi UU HKPD Yang Belum Berkeadilan!

Tegas! Pemkab Kukar Sampaikan Pendapat di DPD RI: UU HKPD Hilangkan Pendapatan Kukar Hingga Rp800 Miliar Lebih

12 Januari 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekda Dr. H. Sunggono menyampaikan pendapatnya terkait kebijakan UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadao peningkatan kualitas belanja daerah serta pengahruhnya terhadap optimalisasi pendapatan daerah yang dirasa belum berkeadilan bagi daerah, bahkan berpotensi pendapatan keuangan pemkab Kukar akan kehilangan hingga Rp800 Miliar lebih.

Suasana RDP Pemkab Kukar di DPD RI. Credit Foto: Irwan Wadi

Hal tersebut disampaikan Sekda Kukar Dr. Sunggono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Perimbangan Keuangan dan Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dipimpin oleh Aji Mirni Mawarni (Wakil Ketua II), H. Dr Dedi Iskandar Batubara (Ketua PPUU), Muhammad Afnan Hadikusumo (Wakil Ketua I), dr. Asyera Respati A. Wundalero (Wakil Ketua III) serta para Anggota DPD RI lainnya, di Ruang Rapat Mataram Lantai II Gedung B DPD RI, Rabu (11/1/2023) Jakarta.

“Pengaturan keuangan pusat dan daerah secara substansi sepertinya tidak ada perubahan yang mendasar, bahkan ketika ditelisik lebih jauh berkenaan dengan penerimaan keuangan daerah ini akan sangat meresahkan dan belum berkeadilan bagi daerah khususnya Kutai Kartanegara,” kata Sunggono.

Dijelaskan Sunggono, Kukar saat ini menjadi bagian dari Ibu Kota Negara (IKN) 34 Desa/Keluarahan dalam 4 Kecamatan masuk dalam wilayah pengembangan IKN dan akan terbentuknya otonomi baru yang mana tidak boleh memiskinkan daerah asal.

Dari hitungan sementara potensi pendapatan daerah yang berkurang dan hilang dengan masuknya wilayah IKN di Kukar mencapai Rp800 Miliar.

“Kami tidak mempermasalahkan itu dan Kukar mendukung 1000 persen IKN di wilayah Kukar Kaltim umumnya. Akan tetapi kami meminta pemerintah pusat dalam membuat kebijakan agar arif dan jangan sampai itu kontraproduktif dalam upaya memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

Sekda Kukar Dr Sunggono memberikan pendapat terhadap kebijakan UU KHPD

Kembali dijabarkan Sunggono, APBD Kukar tahun 2022 mencapai Rp5,4 Triliun sepertinya angkanya besar, tapi bila dialokasikan dengan wilayah yang begitu luas dengan jumlah penduduk 800 ribu jiwa sangat tidak ada artinya. Dilihat dari pembagiannya yakni pendidikan 10 persen, kesehatan 20 persen, infrastruktur 26 persen, pengawasan 1,5 persen. Kemudian Alokasi Dana Desa (ADD) 10 persen dan sudah mencapai kapasitas fiskal dengan pendapatan daerah yang kurang lebih Rp600 sampai Rp700 miliar.

Bahkan rasio terbaru mendapatkan 75 persen, masih banyak warga yang belum menikmati aliran listrik dan air bersih dengan presentasi kurang lebih 67 persen.

“Inilah yang coba kami telisik dari UU perubahan HKPD akan menyebabkan kehilangan pendapatan, jika pemerintah pusat tidak memberikan kebijakan sapras pengelolaan wilayah seperti laut yang selama ini sudah ditetapkan 0,4 persen itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, 4 s/d 12 mil jadi kewenangan provinsi dan 12 mil ke atas pemerintah psuat. Potensi Migas yang berada di 12 mil keatas. Pemkab Kukar tidak muluk-muluk, seandainya saja pemerintah pusat itu peduli terhadap perkembangan di daerah, setidaknya diberikan saja 10 persen atau 5 persen itu sudah lumayan dan dari 12 mil itu diberikan 2 persen saja pendapatan kami bisa meningkat Rp500 miliar pertahun. Saat ini sama sekali tidak mendapatkan apa-apa, bahkan jika ada permasalahan daerahlah yang harus pusing mengatasinya berbagai persoalan bukan pusat. Termasuk perpajakan investasi yang belum dirasakan daerah, melainkan para investor yang ada di Kukar membayar pajaknya diluar Kukar, pertanyaannya? Adilkah ini!,” tegas Sunggono dihadapan pimpinan DPD RI.

“Saya juga mohon dalam forum ini dapat dipertimbangkan potensi itu secara adil dan dapat diserahkan ke daerah. Kehadiran UU HKPD ini juga dipastikan Kukar akan kehilangan pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp870 miliar, ditambah perpajakan para investasi juga akan kehilangan sekitar Rp500 miliar. Mudah-mudahan kehadiran kami ini tidak hanya seremoni dan sia-sia melainkan dapat membawa harapan masyarakat dan ditindaklanjuti,” demikian harapnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua pimpinan rapat Aji Mirni Mawarni mengapresiasi atas apa yang sudah disampaikan oleh Pemkab Kukar melalui Sekda Dr Sunggono terhadap pendangannya terkait UU HKPD.

“Saya persilahkan para ketua dan wakil ketua serta anggota DPD RI lainnya untuk menanggapi curahan dari Pemkab Kukar dan Pasawaran,” kata Aji Mirni mempersilahkan anggota DPD RI lainnya.

“Ini masalah serius dan sangat serius tugas dari DPD RI memastikan untuk memperjuangkan persoalan ini. Menurut saya marwah otonomi daerah harus diperjuangkan sehingga daerah lebih leluasa mengatur dan mengurus daerahnya dengan sumber-sumber pendapatan daerah, ini masalah nasional. Saya usulkan ke pimpinan harus ditindaklanjuti dengan memanggil menteri terkait khususnya menteri keuangan duduk bersama berkaitan pembagian keuangan daerah dan pusat, jangan sampai memiskinkan daerah seperti apa yang disampaikan Sekda Kukar (Dr Sunggono-red),” tanggapan salah satu anggota DPD RI asal Papu.

Ditanggapi juga oleh Dr Dedi Iskandar Batubara selaku Ketua PPUU, mengapresiasi atas apa yang sudah disampaikan baik itu Bupati Pasawaran dan Sekda Kukar yang diakuinya bahwa UU HKPD perlu peninjauan kembali. Dedi pun sangat setuju dengan usulan sekda Kukar agar dapat mengundang beberapa kepala daerah lainnya dalam masa sidang 1 s/d 10.

“Curahan dan penjelasan dari dua kabupaten baik Pesawaran dan Kukar ini dapat didokumentasikan dan secara tertulis, ya misalnya 100 saja kepala daerah mengeluhkan yang sama, masak tidak tergugah hatinya pemerintah untuk merubah situasi seperti ini. Ini juga jadi masalah dan semakin parah bahwa otonomi daerah sudah hilang,” ujarnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas keberanian kepala daerah Kukar dan Pasawaran, semoga ini segera dapat ditindaklanjuti dalam masa sidang berikutnya,” demikian apresiasi dan tanggapan Ketua PPUU DPD RI mengakhiri. (Prokom10)

 

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/01/RDP-KUKAR6-e1673513215796.jpg 480 1000 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-01-12 16:43:082023-01-12 16:54:27Tegas! Pemkab Kukar Sampaikan Pendapat di DPD RI: UU HKPD Hilangkan Pendapatan Kukar Hingga Rp800 Miliar Lebih

Pemkab Kukar Temui Kemenhub RI, Usulkan Bantuan Bus Angkutan Pelajar

11 Januari 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

JAKARTA – Dalam rangka pelaksanaan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) “Kukar Idaman” (Inovatif, Daya saing dan Mandiri) mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berbahagia, salah satunya meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah.

Pemkab Kukar melalui Kepala Dinas Perhubungan Kukar Junaidi beserta jajaran Dishub dan Kabag Prokompim Ismed menemui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI terkait Sinergitas Program Pengembangan Transportasi Darat di Wilayah Kukar, Rabu (11/1/2023) pagi di Ruang Kahuripan Gedung Karsa Kemenhub RI Jakarta.

Rombongan Pemkab Kukar diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perhububungan Darat Kementerian Perhubungan RI Amirulloh.

Dalam Audiensi itu, Kasishub Kukar Ahmad Junaidi berterima kasih atas penerimaan rombongan Pemkab Kukar di Kemenhub RI.

“Terima kasih atas kesediaan Sesditjen Perhubungan Darat (Amirulloh-red) yang telah menerima silaturahmi kami dengan baik. Kedatangan kami kesini melakukan audiensi terkait sinergitas program transportasi darat di wilayah Kukar,” kata Junaidi.

Dikatakan Ahmad Junaidi merujuk Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: SK.5514/UM.303/DRDJ/2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Teknis Berupa Mobil Bus Kepada Pemerintah Daerah dan/ Atau Lembaga Pendidikan.

“Untuk itu, pemkab Kukar memohon bantuan teknis dan dapat disuport berupa mobil bus angkutan pelajar sebagai upaya sinergitas program pengembangan akses transportasi darat di wilayah Kutai Kartanegara ,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Dishub Kukar juga meminta informasi terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Senada Ahmad Junaidi juga disampaikan Kabag Prokompim Ismed yang menambahkan perlunya dukungan dan sinergitas transportasi di wilayah Kukar dengan Kemenhub RI termasuk akses menuju pariwisata yang saat ini sedang dikembangkan.

“Berkaitan transportasi diperlukan sinergitas dengan Kemenhub RI agar bisa mensuport menuju titik-titik kepariwisataan yang ada di Kukar,” harap Ismed.

Sementara itu Sesditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Amirulloh menyampaikan apresiasi atas silaturahmi Pemkab Kukar ke Kemenhub RI.

“Pada intinya, Kemenhub siap membantu Pemkab Kukar, silahkan diajukan proposalnya nanti akan kita bahas sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada,” sambut Amirulloh.

Amirulloh juga memberikan saran agar Dishub Kukar intens melakukan komunikasi dengan Komisi V DPR RI terkait anggaran perhuhubunhan. Amirulloh juga mencontohkan pola angkutan pelajar yang diterapkan Mojokerto dan Kebumen dapat dicontoh, dimana pemkab setempat memanfaatkan plat merah sebagai angkutan pelajar dengan sistem tiket dan subsidi.

“Saya yakin pemkab Kukar memiliki aset plat merah yang banyak atau bisa juga bersinergi bersama TNI dan Polri menggunakan kendaraan plat merah sebagai angkutan pelajar yang disubsidi oleh pemda setempat,” sarannya.

Ditambahkan Amirulloh, terkait peningkatan SDM pihaknya sangat mendukung dan siap memberikan informasi baik diklat maupun pendidikan terkait perhubungan darat, termasuk akses transportasi menuju titik-titik pariwisata yang ada di Kukar terlwbih dahulu melalui penetapan kawasan kepariwisataan nasional sehingga anggarannya akses transportasinya pun akan mengikut didalamnya. Tambahnya. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/01/Screenshot_20230111_124222_Gallery.jpg 604 1080 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-01-11 13:58:392023-01-11 13:58:39Pemkab Kukar Temui Kemenhub RI, Usulkan Bantuan Bus Angkutan Pelajar

Pemkab Kukar Terima Dua Penghargaan dari Gubernur Kaltim

10 Januari 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima dua penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yakni penghargaan Terbaik II Pembangunan Daerah dan Top Digital Government Collaboration serta satu unit alat perekaman KTP-EL yang diserahkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor kepada Asisten II Setkab Kukar Wiyono, pada malam Ramah Tamah HUT ke-66 Pemerintah Provinsi Kaltim, Senin (9/1/2023) di Plenary Hall Sempaja, Kota Samarinda.

Adapun penghargaan pembangunan daerah yang diraih Pemkab Kukar yakni kategori keberhasilan pembangunan terbaik III bidang Keagamaan, Industri Kelautan dan Perikanan, Ketenagakerjaan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Tim Penggerak PKK Berprestasi Kategori Kabupaten, Pemberdayaan Masyarakat dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Kemudian terbaik II yakni bidang Kepariwisataan kategori kabupaten, Perkebunan, Koperasi dan UMKM, Perhubungan Kategori Kabupaten, Penyelenggaraan Penataan Ruang, Daya Saing Daerah, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Bidang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Dr. Isran Noor mengucapkan selamat kepada kabupaten/kota yang telah meraih penghargaan pembangunan daerah dari Provinsi Kaltim.

“Saya ucapkan selamat kepada para kepala daerah yang telah mendapatkan penghargaan pembangunan daerah. Semoga terus memberikan yang terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Isran Noor.

Sementara itu Asisten II Setkab Kukar Wiyono juga turut mengucapkan “Selamat hari jadi provinsi Kaltim ke-66, Kaltim Berdaulat Menuju Indonesia Sejahtera,” ucapkanya.

Penghargaan yang telah diterima Pemkab Kukar tersebut merupakan hasil kerja keras Organisasi Perangkat Daerah, sehingga mendapatkan apresiasi dari Pemprov Kaltim.

“Penghargaan ini menjadi motivasi seluruh jajaran OPD Pemkab Kukar untuk terus memberikan yang terbaik bagi pembangunan di Kaltim khususnya Kutai Kartanegara semakin maju, mandiri, berdaya saing dan sejahtera,” demikian harap Wiyono. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/01/PENGHARGAAN11-e1673283772566.jpg 575 1000 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-01-10 01:02:222023-01-10 01:20:01Pemkab Kukar Terima Dua Penghargaan dari Gubernur Kaltim

Era Keterbukaan! Bupati Ingatkan PPK Hati-hati Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

5 Januari 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

“Saat ini adalah eranya keterbukaan, terutama dalam konteks arus informasi dan komunikasi.  Menjadi penting bagi para penyelenggara pemilu, dalam hal ini anggota PPK yang sudah dilantik dan mulai bekerja, berhati-hatilah,” Bupati Edi Damansyah.

“SELAMAT kepada seluruh personil atau anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah terpilih dan dilantik. Mudah-mudahan, dapat mengemban amanah dan kepercayaan dengan sebaik, seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya. Aamiin,” kata Bupati Kukar Edi Damanayah dalam sambutan tertulisnya disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Rinda Desianti saat menghadiri Pelantikan dan Orientasi PPK Kukar Untuk Pemilu 2024, Rabu (4/1) malam di Grand Fatma Hotel, Tenggarong.

Ketua KPU Kukar Purnomo saat melantik ratusan PPK Untuk Pemilu 2024. Credit Foto: Irwan Wadi

Dikatakannya, tidak terasa, pemilu baik pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota), akan segera dihadapi pada tahun 2024 mendatang. Bahkan tahapan prosesnya telah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu.

Oleh karena itu, menjadi sangat penting, prinsip dan mendasar, jika kemudian sejak jauh-jauh hari, para penyelenggaranya dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, terutama dari sisi kompetensi pengetahuan dan keilmuan, termasuk dari sisi mentalitas, karena bisa dipastikan, pemilu tahun 2024 yang akan datang, akan menjadi pemilu yang prosesnya tentu akan sangat panjang dan melelahkan.

“Sebagai Kepala Daerah yang turut bertanggung jawab atas suksesnya penyelenggaraan pemilu di daerah ini, saya merasa perlu untuk mengingatkan sekaligus memotivasi seluruh penyelenggara pemilu, termasuk PPK yang baru dilantik, bersemangatlah, jagalah terus komitmen dan konsistensi saudara untuk menjadi penyelenggara pemilu yang baik, profesional, dan berintegritas. Hanya dengan itulah kita akan benar-benar menghasilkan pemilu yang baik, langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil,” katanya.

Bupati juga mengingatkan bahwa saat ini adalah eranya keterbukaan, terutama dalam konteks arus informasi dan komunikasi. Dalam kaitan itu, maka menjadi penting bagi para penyelenggara pemilu, terutama PPK yang sudah dilantik dan segera mulai bekerja, berhati-hatilah.

“Berhati-hati yang saya maksud di sini adalah berhati-hati dalam konteks menjaga sikap, prilaku dan bahkan ucapan atau perkataan. Karena sedikit saja kesalahan saudara-saudara dalam konteks tersebut, maka bisa saja berakibat fatal, bahkan termasuk pemecatan saudara-saudara sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Tidak hanya itu, sejak dilantik, maka gerak-gerik PPK secara otomatis akan berada dalam pantauan dan pengawasan penyelenggara pemilu yang lain yaitu Panwaslu Kecamatan.

KPU Kabupaten sebagai pihak yang merekrut dan melakukan seleksi juga akan turut mengawasi kinerja PPK.

“Yang paling penting dan paling menentukan, bahwa gerak-gerik akan selalu dalam pantauan dan pengawasan masyarakat luas. Kemanapun dan apapun yang lakukan, akan senantiasa menjadi perhatian. Oleh karena itu, bekerjalah dengan baik dan profesional, dan tentu saja penuh dengan integritas. Karena jika tidak, kecepatan arus komunikasi dan informasi akan membuat kesalahan kecil yang dilakukan akan menjadi viral di media sosial dan itu akan memberikan dampak buruk bagi proses penyelenggaraan pemilu yang PPK lakukan,” pesan Edi.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum melalui Peraturan KPU No. 008/2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, telah mengatur bagaimana tugas, wewenang dan kewajiban Panitia Pemilihan Kecamatan.

Bahkan untuk membuatnya regulasi tersebut semakin teknis dan implementatif, KPU telah menerbitkan Keputusam KPU No. 476/2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/01/Screenshot_20230105_061413_Gallery.jpg 494 1080 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-01-05 06:20:202023-01-05 13:21:54Era Keterbukaan! Bupati Ingatkan PPK Hati-hati Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
Page 41 of 145«‹3940414243›»

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online0 orang
Pengunjung hari ini25 orang
Pengunjung kemarin228 orang
Jumlah klik hari ini46 kali
Jumlah klik kemarin513 orang
Total pengunjung229271 orang
Total seluruh klik438227 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Scroll to top
X