Dari Rakor Reforma Agraria, Bupati Harap Masalah Pertanahan Dapat Diatasi Dengan Baik
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kukar tahun 2022 yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kukar, Rabu (25/5) di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.
Acara tersebut dihadiri, jajaran Kantor Pertanahan Kukar, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar, serta Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Kukar.
Membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah, Asisten I menyebutkan bahwa terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria, yang merupakan agenda dalam mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
“Skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” harapnya.
Disampaikannya, Reforma Agraria dimaknai sebagai penataan aset plus penataan akses. Penataan aset dalam hal ini adalah pada pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanahnya (sertifikasi hak atas tanah), sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya sehingga subyek Reforma Agraria dapat mengembangkan kapasitasnya.
Bupati kemudian berharap melalui Rakor itu dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan untuk dilakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan, sehingga dapat memperoleh solusi untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kukar.
“Kita juga berharap, permasalahan pertanahan dapat diatasi dengan baik, sehingga program nyata Pemerintah di bidang pertanahan segera terealisasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” demikian harapnya. (prokom04)