Dari Rakornas, Sekda Kukar Sebut Wabah PMK di Kukar Berstatus Zero
JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dr. H Sunggono menyebutkan bahwa Pemkab Kukar bersyukur penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah dapat tertangani dengan baik. Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana 9BNPB), Rabu (23/11/2022) di Hotel Borobudur Jakarta.
“Alhamdulillah, Kukar sudah berhasil melewati masa sulit dari penyebaran wabah PMK yang menyerang hewan seperti sapi, kerbau. Mudah-mudahan wabah PMK ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Dikatakan Sunggono, pemkab Kukar mendukung penuh terhadap penanganan PMK dengan anggaran yang telah direalisasikan melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) sesuai harapan bersama.
“Alhamdulillah anggarannya pun sudah terealisasi sesuai harapan bersama, cegah penyebaran virus PMK,” ujarnya.
Termasuk dari sisi pengawasan juga sudah memenuhi ketentuan dan mekanisme yang ada. Bahkan dilakukan Audit, review oleh Inspektorat Kabupaten, termasuk realisasi yang terus dikawal sesuai ketentuan.
“Anggaran dalam penanganan wabah PMK secara keseluruhan mencapai Rp42 miliar, dan wabah tersebut sampai saat ini masuk dalam status zero kasus PMK,” jelasnya.
Sementara itu Koordinasi Pengendalian Operasi Satgas PMK Nasional Brigadir Jenderal TNI Lukmansyah menyebutkan bahwa penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular.
“Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Virus dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar dan lainnya,” katanya.
Untuk itu lanjut Lukmansyah perlu dilakukan koordinasi dengan semua kabupaten/kota di Indonesia sebagai upaya pencegahan PMK secara cepat di seluruh Indonesia.
“PMK juga disebut sebagai air brone disease karena sangat kecilnya virus ini mampu menyebar cepat dengan bantuan angin sampai ratusan kolometer. Penyakit PMK tidak ditularkan ke manusia (bukan penyakit zoonosis),” ujarnya.
Setidaknya ada lima cara dalam pencegahan biosekuriti yakni melakukan perlindungan pada zona bebas dengan mambatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans. Pemotongan hewan terinfeksi, hewan baru sembuh dan yang kontak dengan agen PMK. Disinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, monil, baju dan lainnya). Musnahkan bangkai, sampah dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi serta lakukan tindakan karantina. (Prokom10)