Desa Bersinar Libatkan Masyarakat Sebagai Garda Terdepan Lawan Narkoba
Tenggarong – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) Rinda Desianti mengatakan, Desa Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan program untuk mengubah suatu desa yang sebelumnya berstatus rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, menjadi desa yang bersih dari narkotika dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan.
Dikatakan Rinda berdasarkan arahan Dari Bupati Kuka Edi Damansyah, maka 11 Desa di Kukar akan segera dibentuk sebagai desa Bersinar, dan 2 dari 11 desa tersebut akan dijadikan Role Model Desa Bersinar di Kukar, yakni Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan dan Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu.
Maka, menurut Rinda Pelaksanaan kegiatan pembentukan Desa Bersinar di Kukar tahun 2021 memerlukan dukungan yang melibatkan Pemerintah Desa dan Kecamatan serta masyarakat setempat.
“Masing – masing Kepala Desa menyatakan siap dan mendukung kegiatan pembentukan Desa Bersinar di wilayahnya masing – masing dengan melibatkan mantan pengguna narkotika didalam mensosialisasikan Desa Bersinar,” ujarnya pada peresmian Desa Bersinar, Senin (20/12) di Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan.
Rinda kemudian mengapresiasi semua pihak yang terlibat dan berperan aktif hingga terlaksananya peluncuran Desa Bersinar tersebut.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan Pembentukan Desa Bersinar tahun 2021, Pemkab Kab Kukar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,”pungkasnya. (Prokom-02).