Dikunjungi Wantannas RI, Pemkab Kukar Perkenalkan Program Terang Kampongku
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat bersama sejumlah Kepala Organiasai Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait, menerima Kunjungan Kerja Tim Kajian Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia (RI), Kamis (21/7) siang di Ruang Eksekutif, Kantor Bupati Kukar.
Kunker Tim Wantannas ke Kukar itu dipimpin Laksma TNI Bambang Eko Palgunadi yang merupakan Bandep Lingkungan Strategis Nasional, Kedeputian Pengkajian dan Penginderaan, Setjen Wantannas RI. Kunjungan itu terkait upaya pemenuhan energi untuk masyarakat Kukar.
Asisten I Akhmad Taufik pada kesempatan itu memperkenalkan terobosan dari program Kukar Idaman (Kutai Kartanegara Inovatif, Daya Saing dan Mandiri), terkait penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai tenaga listrik untuk masyarakat, yakni program “Terang Kampongku”
Dikatakannya, Terang Kampongku merupakan Program Dedikasi Kukar Idaman yang ditujukan untuk menyediakan dan memfasilitasi energi ramah lingkungan terbarukan, yang diutamakan pada daerah-daerah terpencil yang tidak dijangkau oleh layanan PLN.
“Fasilitas tersebut selanjutnya dikelola secara mandiri oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), dengan target 17 desa terpencil/remote area atau desa yang sulit terjangkau jaringan PLN, yakni melalui PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Komunal,” ujarnya.
PLTS Komunal tersebut berada di Kecamatan Muara Wis, yakni di Desa Muara Enggelam dengan daya 43,5KWP, juga di Desa Engelam dan Ketibeh memiliki daya 83,16 dan 47,04KWP. Serta di Kecamatan Anggana yaitu di Desa Sepatin dengan daya 20KWP.
Selain itu, di Kukar juga terdapat Pembangkit Listrik Bioenergi, di beberapa Kecamatan wilayah hulu yang memanfaatkan limbah cair dari perkebunan kelapa sawit.
Taufik kemudian menyampaikan, Pemkab juga melakukan kajian mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Tabang, guna mengatasi keterbatasan suplai daya listrik di Kaltim. Hasil Study Kelayakan yang dilakukan pada Tahun 2007 menyebutkan bahwa PLTA Tabang dengan catchment area sebesar 5.958 km2 berpotensi menghasilkan daya listrik sebesar 353 MW.
Adapun capaian dan harapan yang diinginkan Pemkab Kukar terhadap penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) tersebut diantaranya yaitu untuk capaian Rasio Elektrifikasi sebesar 90,41% hingga tahun 2021, terlaksananya kebijakan Pengembangan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui Pengadaaan Solar Home System (SHS),
Terlaksananya pembangunan PLTS Komunal di daerah terpencil/remote area secara berkelanjutan. Selanjutnya, terbangunnya pembangkit listrik tenaga Bio Energi oleh pihak swasta (perusahaan sawit) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
“Adapun rencana Pembangunan PLTA di Kecamatan Tabang yang sudah diusulkan dalam Rencana Umum Penyediaan Listrik (RUPL) PLN tahun 2019, perlu dukungan semua pihak agar bisa segera terealisasi pembangunanya,” harapnya.
Lebih lanjut, harapan penggunaan EBT itu selanjutnya agar peningkatan sebaran distribusi listrik bagi Rumah Tangga/masyarakat tidak mampu.
“Serta tentunya membangun sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengembangan pemanfaatan EBT sebagai kesiapan menjadi bagian wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru,” demikian paparnya.(prokom04)