Dinas Perkim Gelar Pelatihan Sertifikasi Internal, Dibuka Asisten II
Tenggarong – Asisten II Budang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani membuka pelatihan Sertifikasi SDM internal Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) di Hotel Grand Verona Samarinda, Selasa (12/11/2024)
Pembukaan pelatihan dengan tema “ Tata cara penyusunan dokumen Klasifikasi, kualifikasi dan sertifikasi pengembang perumahan untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat pengembang perumahan (SP2) tersebut ditandai penyerahan bahan ajar kepada perwakilan peserta pelatihan.
Ahyani Fadianur Diani mengakui tenaga SDM untuk mengklasifikasi, kualifikasi dan sertifikasi pengembang perumahan selama ini memang belum banyak, sehingga sangat tepat diadakannya pelatihan ini.
Disebutkan Ahyani sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2014 dan Permendagri No: 90 tahun 2019 Pemerintah Daerah memiliki peran khususnya dalam proses sertifikasi, kualifikasi dan registrasi khususnya bidang perumahan.
“Jadi ini tugas Pemerintah daerah melalui Dinas Perkim melaksanakan fungsi sertifikasi ini,” ujarnya.
Ahyani berpesan kepada seluruh peserta pelatihan, baik itu peserta pelatihan klasifikasi, kualifikasi dan sertifikasi agar benar-benar mengikuti dengan baik pelatihan ini dan jangan stop sampai disini saja, terus lanjutkan karena belajar itu tidak mengenal waktu.
“Saya minta agar semua peserta pelatihan benar-benar mengikuti dan menyerap apa yang disampaikan narasumber, dan jangan stop sampai disini saja, teruslah belajar agar benar-benar menjadi tenaga yang mumpuni” pesannya
Sementara itu Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R), Darma Gumawang menyebutkan pelaksanaan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan di Perkim sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No: 24 tahun 2018, bahwa terdapat suatu pekerjaan di Dinas Perkim, yaitu tentang mensertifikasi, mengkualifikasi, mengklarifikasi dan meregistrasi pengembang perumahan yang ada di Kutai Kartanegara.
Pelatihan ini disebutkan Darma untuk memberikan pemahaman tentang standar kualifikasi dan sertifikasi perumahan, sehingga dapat meningkatkan kompetensi SDM di internal Perkim.
Darma berharap dengan pelatihan ini dapat menghasilkan SDM yang kompeten dalam melaksanakan tugas sertifikasi, kualifikasi dan klasifikasi pengembang perumahan.
“Saya berharap dari pelatihan ini mendapatkan SDM yang kompeten dalam mengkualifikan, klasifikasi dan sertifikasi pengembang perumahan, sehingga pengembangan yang masuk bisa dipertanggungjawabkan” pungkasnya. (Prokom01).