Dinas PMD Koordinasikan Pemantauan PPKM Mikro di Marangkayu
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) lakukan koordinasi pemantauan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (03/06) di balai Kecamatan setempat.
“Maksud acara ini agar pemerintahan kelurahan dan desa dapat meningkatkan upaya pencegahan penanganan penyebaran Covid 19 disetiap RT dan RW masing-masing, ” ujar Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak saat membuka acara itu.
Rekson mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan tersebut, sebagai usaha bersama dalam peningkatan pencegahan, penanganan Covid 19 dan varian barunya.
“Saat ini kami selaku pemerintah kecamatan dan desa sampai bahkan ke tingkat RT/RW selalu bersama serta melakukan koordinasi dalam melakukan langkah-langkah penanganan yang cepat dan terarah sampai saat ini, kami sudah membuat posko penanganan dan pencegahan
Covid 19 sesuai dengan surat edaran Bupati Kukar Nomor P – 238/DPMD-V.1/065.11/2/2021 tentang pembentukan RT Sigap,” ujarnya.
Lebih lanjut Rekson juga mengatakan pihaknya selalu siap dan akan terus bersinergi dengan DPMD Kabupaten guna bekolaborasi dan koordinasi terhadap penyebaran dan penanganan Covid 19 di wilayah kecamatan Marangkayu khususnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD yang juga selaku narasumber dalam kegiatan tersebut H Surya Admaja mengatakan, PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antar seluruh unsur dengan membentuk Pos Komando PPKM Mikro yang melibatkan RT/RW, Kades atau Lurah, Satlimas, Babinsa, Satpol PP, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda dan perempuan serta pihak swasta dan relawan lainnya.
“Saya berharap seluruh unsur ini dapat selalu bersinergi, berkoordinasi dan bersama sama melakukan langkah-langkah kongkrit yang searah dalam meningkatkan kewaspadaan dan pengendalian terhadap penanganan dan Pencegahan Covid 19 di setiap Desa dan Kelurahan Khususnya di RT/RW Marangkayu ini,” katanya.
Admaja juga mengatakan pembuatan Posko PPKM dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi, pengawasan dan sekaligus sebagai percepatan penanganan Covid 19, hingga ditingkat RT RW bahkan desa. Supaya pendataan terhadap orang yang terkonfirmasi Covid dapat di ketahui jumlahnya dalam setiap RT RW atau desa, sehingga akan mudah untuk melakukan penangananya.
Ia juga berharap agar koordinasi terus terjalin dengan setiap unsur, serta adanya posko tersebut masyarakat desa aman dari Covid 19. (Prokom 09)