Disbun Kukar Lakukan Penilaian Usaha Perkebunan Untuk Mengetahui Kinerja
Tenggarong – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara belum lama ini melakukan Penilaian Usaha Perkebunan di PT Kutai Agro Jaya Kecamatan Kota Bangun dan PT Prasetia Utama Kecamatan Tabang.
Penilaian Usaha Perkebunan di Ketua Samsiar dengan 3 orang penilai yakni M Taufik Rahman, Desy Noryani dan Muhammad Faisal.
Dikatakan Samsiar, tujuan dari Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) ini adalah untuk mengetahui kinerja usaha perkebunan, mengetahui kepatuhan usaha perkebunan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta mendorong usaha perkebunan untuk memenuhi kewajibannya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku dan dilaksanakan dalam periode tiga tahun sekali.
Untuk Penilaian Usaha Perkebunan dilakukan dengan delapan aspek penilaian yakni aspek legalitas, aspek manajemen, aspek kebun. aspek pengolahan hasil, aspek sosial .aspek ekonomi wilayah, aspek lingkungan serta aspek pelaporan.
Penilaian dilakukan terdiri 7 orang dalam satu tim, yakni Ketua Tim 2 orang, 3 orang penilai dan 3 orang pencacah, pencacah adalah pelaksana administrasi yang membantu penilai.
Penilai harus dengan bersertifikat, penilai perkebunan. Sedangkan Ketua adalah pejabat Struktural setingkat Eselon 3 yang membawahi tupoksi. (Dokpim-02)