Disdikbud Kukar Sosialisasikan Arah Kebijakan DAK Fisik dan Non Fisik, Pengusulannya Lewat Aplikasi KRISNA dan Diawasi SAKIP
UPAYA mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) gelar “Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023, berlangsung selama dua hari di Aula SMP Negeri 1 Tenggarong sejak Jumat (28/10/2022).
Kegiatan tersebut diikuti 600 Kepala Sekolah terdiri dari Kepala TK, SD, SMP Negeri dan Swasta se-Kukar, Kepala Bidang dan Kasi (Bidang SMP dan Bidang PAUD dan PNFI) dibuka Kadisdikbud Kukar Tauhid Afrilian Noor.
“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut perubahan dari kebijakan mekanisme penyaluran DAK Tahun 2023. Hal tersebut juga berdasarkan hasil rakor bersama Bappeda seluruh Indonesia, salah satunya membahas kebijakan mekanisme pengusulan DAK Tahun 2023,” kata Tauhid.
Menurut Taujid, pengusulan DAK tahun 2023 mengacu pada lokasi prioritas DAK fisik tematik penguatan fisik dengan mengoptimalkan alokasi prioritas yang telah ditentukan untuk Kabupaten Kukar, sehingga setiap sekolah dapat memperdalam pemahaman terkait kebijakan DAK Tahun 2023 dan mekanisme pengusulannya,” ujarnya.
Dia berharap semua kepala sekolah dapat memanfaatkan sosialisasi tersebut dengan sebaik mungkin.
“Pengusulan DAK diharapkan secara teknis dapat disusun sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan dan sesuai diinginkan Bappenas, sehingga dalam penganggaran benar secara administrasi dan memberi impact manfaat yang terukur dan dikawal dengan intensif dari mulai tahapan perencanaan pelaksanaan, hingga pelaporan,” pintanya.
Sementara itu, Tim Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi, Yamin, memaparkan terkait input pengusulan melalui aplikasi KRISNA, (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) dengan mengintegrasikan sistem dari tiga kementerian, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja,
“Sistem perencanaan, penganggaran, dan sistem informasi kinerja merupakan tiga fondasi utama mengawal berjalannya anggaran negara secara akuntabel,” jelasnya.
Dikatakan Yamin melalui KRISNA 3.0, setiap perencanaan program dan anggaran akan disusun secara transparan dan akuntabel.
“Pelaksanaan penggunaan anggaran akan diawasi ketat melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” demikian jelasnya. (Prokom10)