DP3A Kukar Gelar Sosialisasi Pembentukan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tenggarong – Dalam rangka meningkatkan semangat kerjasama yang sinergis dan harmonis guna memperkuat pemahaman dan kesamaan persepsi, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Hero Suprayetno membuka sosialisasi dan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat 01 November 2024 di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong
Hero Suprayetno mengatakan kegiatan tersebut yang dilaksanakan dapat menjadi langkah awal upaya bersama untuk selalu berkolaborasi dan berkoordinasi dalam melindungi serta memberikan hak korban dan saksi dalam penegakan hukum.
“Perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia, dimana perempuan dan anak paling banyak menjadi korbannya, maka dari itu untuk mencegah dan memberikan penanganan TPPO dari hulu sampai hilir memerlukan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari pihak terkait, mulai dari keluarga, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah / instansi mulai di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten” Katanya
Lebih lanjut Hero juga menyampaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar saat ini cukup tinggi namun ada begitu banyak korban yang enggan untuk melapor sehingga menyulitkan pihak terkait dalam penanganan dan pencegahannya.
“Melalui momentum ini saya berharap nantinya upaya pencegahan dan penanganan TPPO di tingkat akar rumput (keluarga, masyarakat, dan desa) khususnya di Kabupaten Kukar dapat berjalan dengan baik” Ujarnya
Hero mengatakan kegiatan ini dijadikan sebagai wahana untuk meningkatkan pengetahuan, memperkuat jejaring, serta mendorong kemitraan antar lembaga (Prokom09)