DTKS 18 Kecamatan Tuntas 100 Persen
Tenggarong – Setelah diberikan beberapa waktu dalam verifikasi dan validasi, akhirnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 18 Kecamatan se Kutai Kartanegara (Kukar) sudah rampung 100 persen.
“Alhamdulillah, verifikasi DTKS seluruh Kecamatan sudah selesai, ” ujar Sekda Kukar H Sunggono pada rapat koordinasi hasil verifikasi dan validasi DTKS, diruang Serba Guna Kantor Bupati, Senin (12/09).
Sekda mengatakan bahwa di Kukar DTKS dibuat melibatkan semua unsur dari Camat, Kades, RT, Puskesos dan Program Keluarga Harapan (PKH), semua tertuang dalam berita acara untuk meminimalisir anggapan DTKS masih bisa diperderbatkan.
“Untuk menyepakati format bersama, sudah dua kali mengadakan rakor secara virtual dalam seminggu untuk menyepakati bahwa seluruh hasil verivikasi DTKS harus sudah selesai, dan akhirnya tadi pagi mendapatkan data semua sudah selesai 100 persen. Kita dalam penanganan DTKS harus secara utuh dan terintegrasi,” ungkapnya.
Sekda kemudian meminta Camat yang mewakili setiap wilayah dari wilayah hulu, tengah dan hilir untuk mempresentasikan hasil dari DTKS yang sudah selesai pada Bupati Kukar Edi Damansyah, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Dinas Sosial H Hamly, Kepala BPS Kukar Nur Wahid, Ketua DMI Kukar H Muhammad Bisyron, Tim Gugus Kukar Idaman dan Camat se-Kukar, yang hadir pada Rakor itu.
Camat Samboja Burhanuddin mewakili wilayah hilir mulai menjelaskan DTKS 2022 dikecamatan Samboja sebanyak 7.357 yang layak dibantu 4.288 data ART 23396 layak dibantu 16.726.
“Kendala kami dilapangan menemukan jumlah Ruta dan ART di aplikasi berbeda namun kedua data tetap diverivikasi oleh Puskesos,” ujarnya.
Kemudian Camat Loa Kulu H Adriansyah mewakili wilayah tengah menjelaskan DTKS perbulan Agustus 2022 dari 15 desa Kecamatan Loa Kulu dengan DTKS Ruta 4.823 layak mendapat bantuan 2.912.
Permasalahan terjadi silang data DTKS diantara 3 desa yaitu Desa Sepakat, Desa Jongkang dan Desa Sumber Sari.
”Silang data ini misalnya datanya ada di Sumber Sari, namun nyatanya ada di Desa Sepakat, kami masih berkoordinasi terus dengan Disdukcapil agar bisa clear permasalahan silang data ini,” ungkapnya.
Menurutnya, DTKS dikecamatannya ini sudah valid sesuai dengan data dilapangan, dimana sebelumnya banyak ditemukan masyarakat mampu masih masuk di DTKS bahkan ada ASN, TNI, Polri dan pengusaha dan akhirnya dimasukan pada kategori mampu.
Sedangkan Camat Kembang Janggut Tego Yuwono mewakili wilayah hulu menjelaskan DTKS Kecamatan Kembang Janggut dari 11 Desa sebanyak 1.615 Ruta dan layak mendapatkan bantuan 569 untuk ART 4.979 masih layak dapat mendapat bantuan 1.793.
“Ada rumahnya biasa saja namun kebun sawitnya ada 10 hektar dan ini kami masukkan pada data mampu. Hambatan yang dialami ada satu orang datanya double, ketika data dimasukkan diaplikasi sudah disimpan begitu dibuka data tersebut hilang, yang bekerja langsung tidak ada hasilnya padahal sudah progress. Banyak kondisi yang harus disikapi dilapangan dengan hal yang tidak terduga dan ini menjadi catatan dilapangan,” katanya.
Setelah melakukan presentasinya masing – masing camat perwakilan wilayah hulu, tengah dan hilir menyerahkan hasil verifikasi dan validasti DTKS ke Bupati Kukar. (prokom06)