Dua BPD di Anggana Dilantik, Bupati Minta Gali Potensi Desa Kembangkan Ekonomi Masyarakat
TENGGARONG – Asisten I Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Taufik Hidayat melantik 2 (Dua) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2022-2028 yakni BPD Desa Sepatin dan Handil Terusan Kecamatan Anggana di BPU Desa Handil Terusan, Selasa (20/12/2022).
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten I Ahmad Taufik Hidayat mengatakan amanat Undang-undang (UU) No.6/2014 tentang Desa, BPD memiliki tiga fungsi, yakni membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (RPDesa) bersama Kepala Desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
“Pengawasan yang dilakukan oleh BPD adalah berupa kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan dalam tiga tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa, yakni pada tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan dan tahapan pelaporan,” katanya.
Adapu bidang yang diawasi meliputi empat bidang yakni bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Saya berharap peran BPD dalam mendorong terselenggaranya pemerintahan desa yang lebih efektif dalam rangka mewujudkan visi-misi Kepala Desa serta mendukung visi-misi Bupati-Wakil Bupati Kukar “Kukar Idaman” tertuang di dalam RPJMD Kukar 2021-2026, yakni “Mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia”,” katanya.
Dikatakannya, salah satu program Kukar Idaman yakni dana Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) dengan Program Pembangunan Berbasis RT (Rukun Tetangga) bagi Desa dan Kelurahan.
Program pembangunan berbasis RT bagi Desa dan Kelurahan akan dialokasikan anggaran sebesar 50 Juta Rupiah per RT, yang akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan, dan bukan disalurkan dalam bentuk dana segar.
Penetapan kegiatan akan ditentukan melalui forum musyawarah dengan memilih dan menyepakati jenis kegiatan yang diatur berdasarkan Peraturan Bupati atau Juklak/Juknis. Program BKKD tersebut telah direalisasikan sejak tahun anggaran 2022 ini.
“Komitmen kuat dari BPD dan Kepala Desa untuk bersinergi dengan Pemkab Kukar sangat diharapkan dalam mengatasi persoalan seperti penanggulangan kemiskinan melalui Program Bedah Rumah minimal 3 rumah per desa, memperluas akses pendidikan usia dini, membantu upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, peningkatan infrastruktur dan kegiatan berskala lokal desa lainnya, termasuk upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 beserta dampaknya,” ujarnya.
Ditambahkannya, Pemdes dan BPD bersama BUM-Desa dalam melihat dan mengembangkan potensi dan mampu menangkap peluang usaha di Desa, agar dapat mengembangkan perekonomian masyarakat, memberikan pelayanan umum, sekaligus dapat meningkatkan pendapatan Desa.
“Saya juga berharap perangkat BPD, Desa terus melakukan terobosan dan inovasi dalam memajukan desa mandiri serta memanfaatkan potensi lokal sebagai bagian dari penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” demikian harapnya. (Prokom10)