Dua Desa di Kukar Ditetapkan sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memperkuat komitmen pelestarian lingkungan dengan ditetapkannya dua desa sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Penetapan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada kunjungan kerja ke kawasan konservasi perairan Mahakam, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Asisten II Sekkab Kukar Ahyani Padianur Diani beserta jajaran perangkat daerah terkait.

Adapun dua desa yang ditetapkan sebagai desa konservasi adalah Desa Muhuran Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung Kecamatan Muara Kaman. Keduanya melengkapi Desa Pela yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai desa konservasi Pesut Mahakam.
Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa pesut merupakan mamalia air endemik Sungai Mahakam yang kini berstatus kritis dan terancam punah, sehingga membutuhkan perlindungan serius dan berkelanjutan.

“Pesut Mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas di kawasan sungai dan danau Mahakam, mulai dari perikanan, transportasi air, pertambangan, perkebunan hingga pariwisata, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat pesut.

“Penguatan pengelolaan sampah dan limbah harus menjadi prioritas untuk menjaga kualitas perairan dan mencegah pencemaran yang mengancam satwa air. KLH juga membuka akses pelaporan pencemaran lingkungan, dan jika ditemukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, program desa konservasi tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa, tetapi juga pemberdayaan masyarakat melalui edukasi lingkungan, penguatan ekonomi berbasis ekowisata, serta pengawasan bersama terhadap aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem sungai.

Sementara itu, Asisten II Setkab Kukar Ahyani Padianur Diani menyatakan bahwa Pemkab Kukar siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan Pesut Mahakam.
“Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Kukar untuk melindungi satwa endemik Sungai Mahakam. Namun semua itu tidak akan berjalan tanpa kerja sama semua pihak. Kami siap berkolaborasi agar Pesut Mahakam tetap lestari dan dapat berkembang biak di perairan Mahakam,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Kukar terus mendorong desa-desa di sepanjang Sungai Mahakam untuk aktif menjaga kebersihan perairan, mengurangi penggunaan alat tangkap yang merusak, serta mengembangkan potensi wisata berbasis konservasi.

Dengan penetapan Desa Muhuran dan Sabintulung sebagai desa konservasi, menjadi pesan tegas bahwa penyelamatan Pesut Mahakam adalah tanggung jawab bersama. Sungai Mahakam bukan ruang eksploitasi tanpa batas, melainkan ekosistem hidup yang harus dijaga agar tetap lestari untuk generasi mendatang. (Prokom06)




