Evaluasi Capaian ‘Genting’, Pemkab Kukar Ikuti Konsolidasi dan Monev
Tenggarong – Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selaku Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Dafip Haryanto mengikuti Konsolidasi dan Monitoring evaluasi (Monev) capaian Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) tingkat Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) di Gedung Bangga Kencana BKKBN Perwakilan Kaltim, Senin (16/6/2025).
Kegiatan yang diikuti kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara baik secara langsung maupun virtual itu dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Nurizky Permanajati.
Adapun yang mengikuti kegiatan ini secara langsung yaitu Tim pengendali Genting Provinsi Kaltim, Tim pengendali Genting Kabupaten Kutai Timur, Pemkot Samarinda dan Tim Pengendali Genting Kabupaten Kutai Kartanegara.
Plt. Kepala DP2KB Kukar Dafip Haryanto dalam paparannya menyebutkan langkah – langkah yang telah dilakukan sebagai upaya percepatan capaian Genting bahwa mulai April – Juni 2025 telah dilakukan sosialisasi kepada masing-masing Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan, sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sesuai tugas dan fungsinya, dan juga melakukan rapat koordinasi pembangunan daerah (RKPD) tematik kemiskinan ekstrem dan stunting.
“Jadi untuk percepatan ini kita sudah melakukan berbagai langkah sebagai upaya penurunan angka stunting dan kita lihat hasilnya terjadi penurunan angka stunting yang signifikan di Kutai Kartanegara,” sebutnya.
Dafip juga mengatakan bentuk bantuan pelaksanaan Genting ada dua, yaitu : bentuk Nutrisi dan Non Nutrisi, bentuk nutrisi berupa pemberian makanan tambahan (PMT), sementara itu untuk Non Nutrisi yakni bantuan BPJS untuk keluarga yang tidak mampu termasuk di dalamnya keluarga yang memiliki balita serta memberikan edukasi pencegahan stunting pada seminar kesehatan.
Asissten III itu mengungkapkan adanya beberapa hambatan koordinasi kewenangan terkait pembinaan perusahaan yang porsinya lebih besar di Propinsi, sehingga mempengaruhi sinkronisasi data yang ada di kabupaten dan provinsi. Dan juga belum terintegrasinya sistem pelaporan CSR dari perusahaan ke pemerintah daerah.
“Untuk diketahui pembiayaan dari pihak ketiga (perusahaan/swasta) untuk stunting dialokasikan pada pemberian bantuan bencana alam dan pembiayaan BPJS bagi masyarakat yang belum mampu,” ungkapnya.
Dafip menegaskan untuk percepatan penurunan angka stunting masih diperlukan integrasi secara menyeluruh disetiap lini, baik Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) desa, kecamatan maupun kabupaten dalam memaksimalkan pembiayaan dari perusahaan/ swasta kepada penggiat penurunan stunting. (Prokom01).