Evaluasi Kinerja 2021 Agar Kegiatan 2022 Berjalan Baik, Pemkab Gelar Rakor 12 Bagian
Tenggarong – Untuk mengevaluasi capaian kinerja dan kegiatan tahun 2021 dan persipan kegiatan 2022, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi 12 Bagian di Sekretariat Kabupaten (Setkab), yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono, Senin (03/01) di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar.
Rakor itu dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat, Staf Ahli Bupati Dadang, serta seluruh 12 Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian Setkab Kukar. Masing-masing Kabag menyampaikan realisasi keuangan dan fisik, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan, guna mendapatkan informasi maupun data untuk dilakukan evaluasi pencapaian kinerja maupun kegiatan, sekaligus Rencana Kerja Tahun 2022.
Sekda Kukar H Sunggono mengatakan melalui Rakor tersebut diharapkan agar kegiatan tahun 2022 dapat berjalan dengan baik.
“Kepada seluruh Kabag dan Kasubbag di 12 bagian Setkab agar dapat memahami masukan dan saran agar kinerja di tahun 2022 dapat terlaksana jauh lebih baik lagi dari tahun 2021, tentunya dengan harapan dari hasil evaluasi ini akan kita gunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Pelaksanaan Kinerja Setkab tahun 2022 menjadi lebih baik lagi,” ujar Sunggono.
Lebih lanjut Sunggono mengatakan, dengan disetarakannya jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional, maka perlu adanya sinergitas dan kolaborasi yang aktif dalam menyatukan pemahaman-pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi di semua Bagian, dan diharapkan juga dapat menguasai masalah, mengatasi masalah, dan menjadi pemimpin untuk para anggotanya.
Sekda menginginkan agar pejabat struktural yang disetarakan menjadi jabatan fungsional, bekerja lebih maksimal dan profesional, serta berkontribusi nyata pada bidang masing-masing keahliannya.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, perlu sinkronisasi antara Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP)
pada aplikasi SIRUP, untuk kesesuaian data pada pelaksanaannya.
“Melalui momentum ini adanya permasalahan kiranya dapat disampaikan agar kita bisa memperbaiki guna mencapai target yang kita inginkan, salah satunya indikator di setiap kegiatan maupun kinerja bisa tercapai 100 persen di tahun 2022,” ujarnya.
Tambah Akhmad Taufik, terkait aplikasi e-pantau kiranya seluruh Kabag maupun Kasubbag dapat memperhatikan dan lebih aktif untuk meng-entry data guna mewujudkan keterbukaan dan transparansi data. (Prokom09)
Penulis; Deden
Editor; Heru