Gelar Seminar Indeks Kemerdekaan Pers, Sekretaris Balitbangda: Perdana di Kaltim
Tenggarong – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Balitbangda Kaltim, menggelar Seminar Proposal Indeks Kemerdekaan Pers di Kukar tahun 2022, Senin (13/6) di ruang rapat Balitbangda Kukar.
Sekretaris Balitbangda Kukar Pahmiadi mengatakan bahwa pihaknya bangga dengan ditunjuknya Kukar sebagai pelaksana Penelitian Indeks Kemerdekaan Pers yang baru pertama dilaksanakan di Kaltim.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting dilakukan sesuai dengan visi misi Kukar Idaman yang sangat menjunjung tinggi keadilan.
“Terlebih lagi penelitian indeks kemerdekaan pers ini belum pernah dilaksanakan, jadi ini yang perdana di Kaltim, ” ujarnya.
Ia juga berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perusahaan (industri media cetak maupun online) dan masyarakat bisa sama-sama memberikan masukan, bantuan ataupun kritik agar penelitian ini bisa berjalan dengan baik, karena hal ini baru dan sama-sama belum mengetahui tingkat keberhasilannya.
Sementara itu Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Masyarakat Balitbangda Kukar Joni Saputra Dias mengatakan bahwa hal tersebut menjadi terobosan awal untuk mengetahui seberapa besar kebebasan Pers di Kukar.
Joni menambahkan bahwa Pers merupakan salah satu ujung tombak yang sangat dihormati dalam mempertahankan pilar-pilar Demokrasi, dan kebebasan pers itu sudah diatur oleh kode etik pers.
Joni berharap, melalui indeks ini dapat benar-benar diketahui kemerdekaan pers di Kukar, sehingga tidak ada hal-hal yang disembunyikan atau dimanipulasi oleh pers dan akan berdampak tidak baik bagi masyarakat. Indeks kemerdekaan pers juga diharapkan dapat digunakan untuk mengambil arah kebijakan yang berlaku.
Adapun Narasumber/Koresponden yang hadir pada acara itu adalah dari PWI Kukar, Diskominfo Kukar, KBB Polri Kukar dan OPD terkait lainya. (Prokom08)