Gula Aren Murni Bukit Pariaman Bersertifikasi Halal, Penjualan Meningkat!
TENGGARONG – Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin berkembang, salah satunya produk Gula Aren yang kini sudah mengantongi sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal tersebut terlihat ketika dilakukan pendampingan bersama Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), baru-baru ini di lokasi pembuatan gula aren Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Dikatakan salah saru pendamping KIM Zakaria mengatakan bahwa Gula Aren yang diproduksi terlihat dari sisi lingkungan yang sudah terjaga dengan baik dan layak untuk mendaatkan sertifikasi halal.
“Untuk Gula merah ini sudah mengantongi sertifikasi halal, dimana tahun lalu kita sudah mendampingi dan Alhamdulillah sudah memenuhi persyaratan dan mendapatkan sertifikasi halal,” katanya.
Dikatakan Zakaria produksi gula merah termasuk yang sangat kritis dan dikhawatirkan lokasi pembuatan dan tempat usahanya terutama yang berada di alam terbuka. Peralatannya terkadang dapat menunda proses produksi tidak langsung selesai dan dimungkinkan ada kontiminasi dengan hewan-hewan liar yang ada disekitar produksi sehingga ini perlu menjadi perhatian dan produksinya harus dibuat tertutup.
“Intinya, disetiap produksi gula aren tetap menjaga lingkungan dengan membuat semacam pondok tertutup agar terjaga dari hal-hal yang dapat merusak kualitas produksi,” ujarnya.
Sementara itu Agus selaku pemilik usaha gula aren bersyukur atas sertifikasi halal yang telah dikantonginya dalam produk gula aren.
“Setelah mendapatkan sertifikat halal ini, kami merasa sangat terbantu bahkan mendapat keuntungan sangat banyak dengan tingkat penjualan mengalami kenaikan dan tingkat kepercayaan konsumen sekarang lebih yakin lagi dengan adanya sertifikat halal. Mudah-mudahan kedepannya bisa menjadi motivasi sesama pelaku UMKM khususnya pengrajin gula aren dan gula merah kelapa,” demikian jelasnya. (Prokom10)