H Supriyanto Lakukan Pembaitan Dewan Hakim Jaga Marwah, Kehormatan, junjung Tinggi Akhlaqul Karimah
TENGGARONG- Usai dilantik sebagai Ketua Dewan Hakim pada kegiatan MTQ Ke 46 Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kecamatan Tenggarong Haji Supriyanto langsung melakukan Pembaitan kepada 156 Dewan Hakim yang terlibat pada kegiatan MTQ Ke 46 Tingkat Kabuparen Kukar di Tenggarong yang dilaksanakan dari Tanggal 24 Oktober hingga 31 Oktober 2025.
Adapun Susuanan Pengurus Dewan Hakim pada MTQ Ke 46 ini yaitu Ketua Dewan Hakim H Supriyanto, Wakil Ketua : Ariyadi F dan H Fairuz Khalil, Sekretaris H Ihsanul Karim, Wakil Sekretaris Bahrudin dan Muhammad Ihsan.
Menurut Ketua Dewan Hakim terpilih Haji Supriyanto mengatakan dalam kegiatan MTQ Ke 46 Tingkat Kabupaten Kukar ini , ada 8 ( delapan ) Cabang Tilawah yang dilombakan, yaitu Tilawah golongan dewasa, remaja, cacat netra dan tartil tuna netra, Cabang Tilawah golongan tartil dan tilawah anak -anak, Cabang Tahfizh Al-Quran golongan 1 juz dan tilawah 10 juz, Cabang Tahfizh Al-Quran golongan 5 juz dan tilawah, 20 juz dan 30 juz, Cabang Tafsir Al Quran golongan Bahasa Arab, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Cabang Murattal, Cabang Qiraát Mujjawwad, serta Cabang Fahmil Quran, jelas Haji Supriyanto.

Ke 156 ( Seratus Lima Puluh Enam ) Dewan Hakim tersebut sudah melakukan Pembaitan atau sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Dewan Hakim Haji Supriyanto yang akan sungguh sungguh menegakkan kejujuran , keadilan, dan profesiomalisme dalam melaksanakan tugas sebagai dewan hakim, sebagai sekertaris, dan panitra dalam menilai karya ilmiah umat Islam dibidang seni baca, hapalan, pemahaman dan pengamalan Al-Quran. Kemudian berjanji akan menilai secara obyektif, jujur, amanah tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi, golongan dan atau tekanan dari pihak manapun. Kami juga berjanji akan menjaga Marwah, dan kehormatan dewan hakim, kehormatan sekretaris, kehormatan panitra serta menjunjung tinggi nilai nilai akhlakkul karimah dalam setiap ucapan, sikap dan perbuatan apabila kami melanggar janji ini kami siap menerima segala konsekwensi baik moral maupun pertanggung jawababan di hadapan Allah SWT, jelas Haji Supriyanto. ( Prokom 03 ).




