Hadiri HUT Kota Bangun Darat, Bupati Serahkan SK Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Resmikan BPU Sarinadi
Tenggarong – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dr Aulia Rahman Basri menghadiri syukuran hari jadi Kecamatan Kota Bangun Darat (Kobdar) kesatu bertempat di Kantor Camat Kobdar, Sabtu (1/11/2025).
Sebelum menghadiri syukuran, dirinya terlebih dahulu melakukan peresmian Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sarinadi. Peresmiannya sendiri ditandai dengan penandatanganan prasasti, dan pemotongan pita oleh Bupati Kukar didampingi Anggota DPRD Kukar Miftahul Jannah, Kades Sarinadi Ali Muhammad, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar diantaranya Kepala PMD Kukar Arianto, Kadis PU Kukar Wiyono, Camat Kota Bangun Darat Zulkifli.

dr. Aulia Rahman Basri dalam arahannya setelah meresmikan mengucapkan selamat kepada Desa Sarinadi yang telah memiliki gedung BPU yang keberadaannya sangat representatif guna menunjang berbagai kegiatan.
Dirinya berharap bangunan tersebut bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya, untuk kepentingan desa dan aktifitas sosial kemasyarakatan, serta sebagai wadah untuk mensosialisasikan berbagai program-program pembangunan Kukar Idaman Terbaik kepada masyarakat.
”Kami mengucapkan selamat atas diresmikannya BPU ini, gunakanlah BPU ini dengan sebaik-baiknya, semaksimal-masimalnya, seoptimal-optimalnya untuk kepentingan warga masyarakat Desa Sarinadi ini, ” ucap dr. Aulia.

Sementara itu, pada saat menghadiri syukuran hari jadi Kecamatan Kota Bangun Darat, kegiatan diawali dengan penyerahan berbagai bantuan oleh Bupati Kukar, seperti bantuan pertanian, bantuan fasilitas olahraga, serta bantuan habsyi bagi majelis taklim, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pengakuan & Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Desa Kedang Ipil, serta pemotongan tumpeng sebagai tanda syukur.
dr. Aulia mengatakan atas nama Pemerintah dan pribadi mengucapkan selamat hari jadi Kecamatan Kota Bangun Darat, semoga melalui momentum hari jadi tersebut Kota Bangun Darat akan semakin maju, lebih sejahtera, dan masyarakatnya lebih berbahagia lagi kedepannya.
Lebih lanjut, dr. Aulia mengapresiasi kemegahan Kantor Camat Kota Bangun Darat yang telah selesai dibangun, namun dirinya berharap kemegahan tersebut tidak hanya dari sisi fisik bangunan semata, namun bisa diimbangi dengan pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Kota Bangun Darat.

”Kita berharap bersama bapak ibu sekalian, kemegahan kantor ini bukan hanya terletak pada bagian fisiknya saja, akan tetapi juga pada pelayanan yang ada didalamnya,” harap dr. Aulia Rahman Basri.
Pada kesempatan tersebut, dr. Aulia berpesan kepada Camat Kota Bangun Darat agar memastikan seluruh masyarakat Kukar yang berada di Kecamatan Kota Bangun Darat terlayani dengan baik, baik dari segi pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan jaminan sosial berjalan dengan baik.
”Sebagai kado ulang tahun, 2026 jalan dari Desa Wonosari ke kantor camat ini sudah mulai kita kerjakan, karena kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita mulai dari SP1, SP2, SP3, SP4 itu kalo datang kesini tidak bermandikan lumpur, ” ungkapnya.

Sementara itu, berkenan dengan SK hukum Adat yang telah diserahkan, dirinya mengatakan penyerahan tersebut baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Kukar, karena menurutnya dari beberapa faktor dan penilaian yang telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kaltim, baru Desa Kedang Ipil yang dianggap layak untuk diberikan Pengakuan & Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
dr. Aulia berharap melalui penyerahan surat keputusan tersebut adat istiadat di Desa Kedang Ipil tidak tergerus oleh perkembangan moderenisasi zaman, sehingga generasi selanjutnya tetap bisa melihat secara langsung adat istiadat yang terjaga dengan baik.
”Pemerintah Kabupaten Kukar akan terus berkomitmen dan mendukung seluruh kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan adat ini, pak kades Kedang Ipil berkoordinasilah nanti dengan kepala dinas pariwisata, dan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan sehingga prosesi-prosesi adat yang ada di Desa Kedang Ipil itu bisa terjaga dengan baik, ” pungkas Aulia. (Prokom07).




