Hadiri Ramah Tamah Kunker DPD RI, Pemkab Ingin RUU IKN Berdampak Positif Untuk Kukar
Tenggarong – Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Wiyono menghadiri malam ramah tama antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Pemprov Kaltim, Pemkab Panajam Paser Utara, Pemkot Balikpapan, dan Pemkab Kukar, di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Minggu (28/11) malam.
Acara diawali dengan jamuan makan malam bersama Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Ketua Komite I Fachrul Razi, Wakil Ketua I Komite I Filep Wamafma, Wakil Ketua II Komite I Fernando Sinaga, dan Wakil Ketua III Komite I Ahmad Bastian SY serta sejumlah anggota DPD lainnya.
Wiyono yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar mengatakan, acara itu meruapakan rangkaian Kunjungan Kerja DPD RI sekaligus peninjauan ke lokasi Titik Nol Calon Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku Panajam Paser Utara.
Dengan maksud untuk mengecek langsung dimana titik lokasi IKN, mencari saran masukan serta menggali informasi-informasi data dari daerah kabupaten/kota termasuk pemprov Kaltim. Sebagai bahan data bagi DPD dalam upaya penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN di Kaltim.
“Pemkab Kukar berharap apabila RUU IKN ini cepat selesai, tentunya Kukar akan mendapatkan dampak yang cukup positif. Namun kita juga juga berharap, jangan sampai nantinya RUU IKN ini kemudian meminggirkan Kukar dan justru Kukar hanya sebagai penonton,” harap Wiyono.
Selanjutnya, kata Wiyono Pemkab Kukar akan memberikan masukan dan saran ke Pemerintah Pusat, agar kiranya Kukar menjadi mitra bagi Pemerintah di IKN nanti.
Kemudian, ada dua hal yang perlu di sampaikan disini (malam ramah tama, red), pertama saran Bupati Kukar Edi Damansyah bahwa di dalam RUU IKN itu di pasal 7 hanya terkait dengan Rencana Induk IKN.
Kukar ingin memasukkan juga ada rencana induk di sekitar wilayah IKN itu, karena jangan sampai di IKN saja yang dibangun tetapi disekitar IKN tidak dibangun.
Kedua terkait dengan penerimaan Pendapatan Daerah, karena ada sebagian wilayah Kukar yang masuk ke IKN dengan harapan jangan sampai nanti mengurangi pemasukan daerah.
“Karena itu, hendaknya ada kompensasi dari Pemerintah Pusat terkait dengan hilangnya beberapa potensi sumber penerimaan Kabupaten Kukar dari Dana Bagi Hasil (DBH) khususnya,” tegas Wiyono.
Turut hadir mendampingi Plt Asisten II tersebut, Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Riyanto, Camat Samboja Baharuddin serta perwakilan OPD Kukar terkait, Pertanahan dan Penataan Ruang, Kominfo, dan Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda. (prokom05)