Hadiri Rapat Penghitungan Lifting Migas, Sekda Harap Penyaluran DBH Untuk Kukar Lancar
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono menghadiri Rapat Penghitungan Realisasi Lifting Migas (volume produksi minyak dan gas bumi) Triwulan I tahun 2022, Selasa (24/5) di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta.
Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggoro Ismukurnianto mengatakan, rapat ini digelar terkait besaran penerimaan negara, karena sektor Migas sangat rentan akan perubahan dan dipengaruhi oleh beberapa parameter utama yang berfluktuasi, yaitu harga minyak mentah Indonesia (ICP), nilai tukar rupiah, volume lifting, faktor alam, dan pengelolaanya yang didasarkan pada beberapa peratursn/ perundang -undangan yang melingkupi kewenangan dari beberapa instansi.
Dikatakannya, Kementrian ESDM bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), senantiasa berusaha untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan produksi Migas pada tahun-tahun berikutnya. Antara lain melalui, optimalisasi perolehan minyak dan cadangan minyak yang ada pada lapangan – lapangan yang telah beroperasi melalui peningkatan manajemen cadangan minyak, melakukan percepatan pengembangan lapangan baru, serta melakukan percepatan produksi dilapangan – lapangan baru dan lama.
Dwi Anggoro berharap bagi daerah yang terdapat kegiatan usaha hulu Migas, kesamaan pemahaman mutlak diperlukan, dan melihat secara arif ketentuan peraturan yang berlaku yang pada akhirnya dapat menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sementara itu Sekda Kukar Sunggono ditemui usai rapat mengatakan, Kukar patut bersyukur bahwa Pemerintah Pusat melalui Dirjen Keuangan dan SKK Migas memfasilitasi pertemuan secara berkala tersebut, untuk menginformasikan bahwa produksi minyak dan gas bumi yang ada di Indonesia khususnya yang ada di Kukar terpantau dan bisa diketahui secara seketika.
“Hal ini sangat perlu, karena anggaran belanja di Kukar hampir 80 persen sangat tergantung dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan bahan galian yang ada di Kukar serta beberapa pendapatan dari pajak dan retribusi lainnya dari pemerintah pusat, ” ujarnya.
Sekda berharap informasi yang didapatkan dari rapat itu bisa menjadi gambaran, dan juga referensi ketika Kukar akan membuat kebijakan dan menyusun anggaran khususnya di tahun 2023, salah satu informasinya yaitu Pemerintah Pusat tidak akan menunda anggaran triwulan I yang selama ini sudah menjadi hak daerah.
Lebih lanjut dikatakan Sunggono, Pemerintah Pusat juga akan mengupayakan agar jangan sampai ada penundaan penyaluran DBH ke daerah sampai diakhir tahun setelah APBD perubahan ditetapkan.
“Kita harap penyaluran DBH lancar, Ini penting, sehingga nanti jangan sampai ada anggaran yang tidak ada nama kegiatannya karena baru direalisasikan, seperti diakhir tahun setelah APBD perubahan,” ungkapnya.(Prokom-02)