HET Rp14.000,-/Liter, Camat se-Kukar Diminta Setor Data Penerima Migor ke KSDE
TENGAGRONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) menyikapi kelangkaan Minyak Goreng (Migor). Rapat kali ini dihadiri para Camat Se-Kukar dipimpin oleh Sekda Kukar H Sunggono dan dimoderatori oleh Asisten II Wiyono. Dalam rakor itu para camat diminta segera menyetorkan data kebutuhan dan penerima Migor ke Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Kelistrikan Sumber Daya Energi (KSDE) sebagai pemasok minyak goreng curah.

Asisten II Setkab Kukar Wiyono
“Hasil rapat bersama para camat bahwa camat wajib menyetorkan data kebutuhan dan penerima minyak goreng paling lambat besok (Kamis-red) ke PT. Perusda KSDE selaku pemasok minyak goreng curah,” kata Asisten II Wiyono saat menyimpulkan hasil rapat pendistribusian Migor ke masing-masing kecamatan, Rabu (16/3/2022) malam via Zoom Meeting.
Dikatakan Wiyono, setidaknya ada jatah stok Migor dari PT. Rajawali Nusindo Balikpapan Grup sebanyak 444 ribu liter untuk Kaltim, dan stok tersebut akan diperebutkan oleh kabupaten kota lainnya di Kaltim.
“Artinya dalam hukum ekonomi pasar, siapa cepat dia dapat, untuk itu diminta semua camat secepatnya menyerahkan data kebutuhan dan penerima Migor kepada PT. KSDE yang selanjutnya akan dihitung berdasarkan stok yang ada dan dibagi secara Proporsional (Prorate) berbasiskan kuota,” ujarnya.
Diakui, Wiyono jika dihitung dari kebutuhan Migor di Kukar mencapai 800 ribu liter sampai 1 juta liter, atau idealnya 600 ribu liter.
Dari hasil hitungan data penerima yang masuk ke KSDE nantinya tidak semuanya dapat dipenuhi, melainkan pembagaiannya secara proporsional tiap kecamatan mengingat kuota stok Migor yang terbatas.
“Sesuai Surat Edan terbaru Menteri Pedagangan RI Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, disebutkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) Migor curah Rp14.000,-/liter,” ujarnya.
“Harga disepakati sesuai edaran pemerintah HET yakni Rp14.000,-/liter sampai ketangan masyarakat. Mudah-mudahan adanya operasi pasar ini nantinya bisa mempercepat kestabilan harga Migor dan stok kebutuhan pokok lainnya di masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan Wiyono, apa yang disarankan oleh Sekda Kukar (Sunggono-red) dalam pendistribusian Migor agar disesuaikan dan diatur teknis penyalurannya di masing-masing kecamatan bersama para kades, lurah hingga tingkat RT.
“Para camat juga diminta menyiapkan tandon penampungan Migor yang akan dipindahkan dari kendaraan tangki KSDE, untuk selanjutnya secara teknis pendistribusiannya dilakukan masing-masing kecamatan sesuai data yang disetorkan. Jangan sampai ada kerumunan apalagi keributan,” jelasnya.
Diketahui, pendistribusian Migor curah bagi masyarakat nantinya akan dijatahi 5 (lima) liter/kepala keluarga (KK). (Prokom10)