Ikuti Business Matching, Sekda Sebut Kukar Lampaui Target Nasional Besaran Kontribusi PDN dan UMKM
Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono mengikuti temu bisnis (Business Matching) tahap III, yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang dibuka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Senin (30/5).
Gelaran dengan tema “Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia” itu dilaksanakan selama dua hari, yakni 30 – 31 Mei 2022.
Zainal Fatah menyebutkan dari data yang dikumpulkan, dari monitoring elektronik secara berkala, target belanja Kementerian PUPR telah melampaui target belanja dalam negeri sebesar Rp 80,48 triliun. Hingga 26 Mei 2022 angkanya disebut mencapai Rp 103,7 triliun.
Dalam kesempatan tersebut Zainal Fatah juga kembali mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa komitmen pemanfaatan produksi dalam negeri minimal sebesar Rp 400 triliun, yakni sebanyak Rp 200 triliun dari APBN dan Rp 200 triliun dari APBD.
“Untuk itu kita melihat bahwa arahan Presiden memberikan kesadaran bahwa belanja penggunaan produk dalam negeri tidak hanya dilakukan Pemerintah Pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan produksi dalam negeri sebaik-baiknya,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Sunggono ditemui saat Isoma (istirahat, solat dan makan), mengatakan patut disyukuri karena Pemerintah Pusat telah memiliki komitmen yang kuat dalam menggalakkan sektor produksi dalam negeri, supaya warga Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Disebutnya, turunan dari kebijakan itu telah dikeluarkan beberapa Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang mendukung produk dalam negeri itu bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Sunggono mengungkapkan dalam rapat terbatas bersama Bupati Edi Darmansyah beberapa waktu lalu, dari laporan Asisten Ekonomi dan Pembangunan yang melakukan rekapitulasi besaran produk Usaha Kecil Menengah (UKM), berdasarkan sistem dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bahwa jumlah produksi dalam negeri di Kukar yang dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur dan lain – lain kurang lebih 94,8%, sedangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kurang lebih 85,5%.
“Dari penjelasan yang disampaikan narasumber hari ini, Kukar telah melebihi target yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkannya, target yang ditetapkan pemerintah terhadap besaran kontribusi Produksi Dalam Negeri (PDN) dan UMKM yang dilibatkan dalam pembangunan secara nasional sebesar 70%.
“Alhamdulillah Kukar dalam hal ini telah memenuhi kaidah dan melebihi apa yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” katanya.
Sunggono berharap Kukar bisa mempertahankan pencapaian ini, sepanjang baik itu penyedia, dan pengguna bisa dipertemukan dalam suatu sistem yang baik melalui LKPP atau Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
“Mudah – mudahan itu bisa kita pertahankan di masa – masa yang akan datang,” demikian harapnya. (Prokom01)