Inovasi Antarkan RSUD Parikesit Raih Peringkat Hijau dan Penghargaan Nasional
TENGGARONG – Plt Direktur RSUD AM Parikesit Dr. dr.Martina Yulianti SpPD,FINASIM,MARS menyebutkan bahwa berbagai inovasi pelayanan telah dimunculkan dan diterapkan RSUD AM Parikesit sehingga berbagai penghargaan pun diterima dan diakui secara nasional.
Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan pelayanan publik dihadapan Bupati Kukar Edi Damansyah dan peserta studi lainnya, Rabu (8/12/2022).
Menururut Martina bagaimana inovasi yang dibuat di RSUD AM Parikesit dengan survei keputusan masyarakat yang dilakukan di unit pelayanan di rumah sakit.
“Tindaklanjut hasil survei kepuasan dan saran masyarakat berdasarkan hasil capaian indikator waktu tunggu di instalasi rawat jalan yang belum tercapai dan survei kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Dicontohkannya mulai dari hasil SKM, analisis indikator yang belum tercapai, waktu tunggu Irja, Rapat evaluasi, Tidak lanjut (inovasi) seperti layanan klinik sore, klinik sabtu, dan klinik perjanjian/eksekutif, penambahan spesialis baru dan penambahan klinik geriatri.
Hasil rekapitulasi komplain misalnya pasien mengeluhkan terlalu menunggu dipanggil saat berobat di poli THT, padahal pasien mendapat nomor antrian 3. Pasien mengeluhkan kenapa lama sekali menunggu di nurse station untuk diukur tensi padahal sudah daftar online, ini bukanlah kejadian pertama kali yang dialami, tetapi sudah sering, pasien sudah daftar online dengan nomor urut 1-5 tetapi berkas belum sampai.
“Keluhan dari pasien tersebut terus dimonitor untuk dilakukan pembenahan secara terus menerus sehingga dampakd ari inovasi E-Medical Record yang dimunculkan mampu mempersingkat waktu tunggu yang tadinya 60 menit dengan capain 108 menit dan sekarang sudah 80 menit indikator waktu tunggu rawat jalan,” ujarnya.
Ditambahkan Yuli inovasi yang dimunculkan diantaranya SPIKR (Saluran Pengaduan Internal Karyawan Rumah sakit), SIMARI (Sistem Informasi Manajemen Admisi Rawat Inap), Sipulan (Sistem Pendaftaran Online), SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian), SPEAKuP (Saluran Pengaduan Kita untuk Parikesit), Inovasi Manajemen Komplain, DIMASK (Sistem Informasi Surat Masuk dan keluar), Si UMPAN (Sistem Untuk Memantau Penyelesaian Masalah), SIIKI (Sistem Informasi Penilain Kinerja), Si PMKP (Sistem Informasi PMKP), SIPPI (Sistem Informasi PPI), E-Medical Record (E-MR) dan lainnya.
“Alhamdulilah RSUD AM Parikesit juga mendapat peringkat hijau dalam pengelolaan lingkungan hidup 2019-2020, 2020-2021, 2021-2022. Kemudian menjadi publik service of the years Kalimantan Timur 2018 diselenggarakan Markplus INC,” demikian jelasnya. (Prokom10)