Jadi Mentor Kepala BPKAD, Wabup Dukung Penuh “Pertanggungjawaban Online CAKEP”
Tenggarong – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin menjadi mentor seminar
proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II Angkatan XIV tahun 2022, yang dijalani Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukotjo, Kamis (10/11) di Kantor Puslatbang Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Ringroad III, Samarinda.
Kegiatan tersebut, diawali pemaparan Kepala BPKAD Sukotjo dihadapan Coach (Pelatih) Bambang Subagio dan narasumber (penguji) Muhammad Aswad dengan tema “Pertanggungjawaban Online Cepat Akurat, Akuntabel, Ekonomis, dan Pasti (PbO CAKEP)”.
Setelah menyampaikan paparannya, dilanjutkan dialog dan beberapa pertayaan dari coach dan penguji terkait tema yang dipaparkan oleh kepala BPKAD tersebut.
Wabup Rendi mengatakan, berawal karena perhatian dirinya dan Bupati Kukar Edi Damansyah atas lambat dan berbelitnya proses pembuatan dokumen pendukung surat pertanggungjawaban (SPj) pada saat sistem pembayaran online, sehingga Proyek Perubahan tersebut didukung sepenuhnya untuk segera diimplementasikan untuk mempercepat pembangunan di Kukar melalui percepatan penyusunan pertanggung-jawaban belanja.
Menurutnya, proyek perubahan ini dimaksudkan dalam rangka mengatasi permasalahan pertanggungjawaban belanja mulai dari lambatnya penyelesaian SPj, keakuratan dan keakuntabilitasan yang kurang memadai karena banyaknya dokumen pendukung SPj, tidak ekonomisnya SPj karena banyaknya anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian SPj, dan kepastian hukum yang kurang memadai, sehingga dengan adanya PbO CAKEP harapannya penyelesaian SPj dapat dilakukan dengan Cepat, Akurat, AKuntabel, Ekonomis dan Pasti atau dapat diakronimkan menjadi.
“Saya sangat mendukung proyek perubahan ini sehingga ketika kemarin disampaikan rencana kick off peroyek perubahan saya langsung menyetujui dan saya sendiri juga yang me-Lounching Proyek Perubahan ini pada tanggal 23 Oktober 2022 di Hotel Novotel Balikpapan bersamaan dengan acara evaluasi Aplikasi Transaksi Keuangan Pemda (ATKP) milik bankaltimtara yang sudah terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan Pemkab Kukar,” ujarnya.
“Kami berharap regulasi PbO CAKEP ini dapat dilaksanakan sehingga dapat ikut mempercepat proses penyerapan APBD Kukar tahun 2022. Serta komitmen dan terus bersemangat mempercepat pembangunan di Kukar dengan implementasi proyek perubahan ini dan berharap apabila bisa diwujudkan desain aplikasinya pada jangka panjang,” harap orang nomor dua di Kabupaten Kukar tersebut. (prokom05)