Kadisdukcapil Irianto Imbau Masyarakat Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
TENGGARONG – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara Muhamad Irianto menghimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan berbasis Digital atau IKD, dimana saja terdapat layanan Disdukcapil baik itu di Dinas, Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun melalui operator kecamatan dapat melakukan aktivasi IKD.
“Saya menghimbau masyarakat wajib E-KTP agar segera melakukan aktivasi IKD. Bagi warga yang sudah mengaktivasi IKD agar turut mendukung dengan menyampaikan kembali ke keluarga, kerabat dan masyarakat lingkungan sekitar untuk melakukan aktivasi IKD dengan mendatangi tempat layanan seperti di Dinas, MPP hingga Kantor Camat masing-masing,” imbau Ahmad Irianto usai memantau pelayanan Disdukcapil Jemput Bola melakukan aktivasi IKD di Kelurahan Timbau, Tenggarong, Rabu (15/3/2023).
“Lagi sekali silahkan datang ke pelayanan Disdukcapil terutama bagi warga yang jauh bisa mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan aktivasi IKD dengan syarat yang sangat mudah yakni tinggal membawa hendpone dengan sistem Android. Mudah-mudahan aktivasi IKD berjalan lancar dan memenuhi target nasional aktivasi IKD sebesar 25 persen dari wajib E-KTP di Kukar yakni 527 ribu hingga akhir tahun 2023 mendatang,” katanya.
Untuk diketahui, kemudahan aktivasi IKD, kedepannya warga tidak perlu lagi menenteng fisik KTP atau fotocopi KTP, cukup dengan scan kode batang (barcode) yang terdapat di aplikasi IKD melalui hendpone pintar masing-masing dalam melakukan pelayanan publik seperti perbankan dan lainnya.
BACA JUGA:
Disdukcapil Jemput Bola, Warga Timbau Antusias Lakukan Aktivasi IKD
Data seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN bagai para pegawai serta daftar Pemilih Tetap dengan sendirinya akan terintegrasi secara online dan tercantum di IKD. (Prokom10)