Kembangkan SDM Ilmu Al-Qur’an, Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama Dengan Institut PTIQ Jakarta
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) jalin kerjasama dengan Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Strata Satu (S1) Jalur Besasiswa Kerjasama Kabupaten Kukar.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama nomor 042/PTIQ/C.3.3/XI/2021, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono dan Wakil Rektor II PTIQ Jakarta H Syamsul Bahri Tanere, Selasa (30/11) di kampus PTIQ Jakarta.
Dalam hal ini, Beasiswa Kerjasama adalah salah satu cara penerimaan mahasiswa baru Institut PTIQ Jakarta yang direkomendasikan dan dibiayai oleh Pemerintah Darah, yang bila lulus diharapkan kembali membangun daerah asal mahasiswa yang bersangkutan.
Maksud Perjanjian Kerja Sama tersebut adalah sebagai acuan Pemkab Kukar dalam pelaksanaan pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan mahasiswa jalur Beasiswa Kerja Sama dari Kukar program S1.
Yang bertujuan untuk peningkatan serta pengembangan kualitas sumber daya manusia dalam bidang pengembangan, pendidikan Agama Islam, dan pendalaman Ilmu Al-Qur’an, guna penerapan keilmuannya di Kabupaten Kukar.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama itu diantaranya meliputi, sosialisasi calon mahasiswa jalur Beasiswa Kerja Sama oleh Pamkab Kukar, seleksi calon mahasiswa jalur Beasiswa Kerja Sama oleh PTIQ, penyelenggaraan pendidikan oleh PTIQ. Selanjutnya, pengiriman 10 mahasiswa untuk tahun ajaran 2021/2022 oleh Pemkab Kukar, serta monitoring dan evaluasi kerja sama ini oleh keduabelah pihak. (prokom04)