Kemendes PDTT Gelar Uji Publik Untuk Dapatkan Panduan Desa Peduli Penghidupan Berkelanjutan
Tenggarong – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat membuka Uji Publik Desa Peduli Penghidupan Berkelanjutan, Kamis (18/11) di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Acara garapan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) itu diikuti peserta sebanyak 60 orang, yang terdiri Kepala Desa, Kader PMD, Pendamping Desa, Sekretaris Desa, Pengelola media Karang Taruna dan Pelaku Usaha Ekonomi Desa.
Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya yang disampaikan Akmad Taufik, mengungkapkan tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, dan pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup berkelanjutan.
“Sebuah penghidupan bisa kita katakan berkelanjutan jika dapat mengatasi dan pulih dari tekanan dan guncangan, untuk itu kami konsen untuk memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat desa,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pendekatan penghidupan berkelanjutan merupakan hal penting untuk menjawab permasalahan pembangunan, kunci untuk mengatasi tantangan kemiskinan, ketidaksetaraan, juga kerangka kerja yang berguna untuk menerapkan tujuan pembangunan berkelanjutan global dan SDGs Desa.
Sehingga lanjutnya, uji publik ini diharapkan dapat membahas permasalahan, pengalaman dan pembelajaran tentang penghidupan berkelanjutan dari narasumber maupun peserta guna memperkaya isi Buku Panduan Desa Peduli Penghidupan Berkelanjutan, juga meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pengembangan pusat pembelajaran masyarakat desa.
“Semoga dari uji publik ini dapat menambah wawasan peserta dan dapat memperkaya isi buku panduan Desa peduli penghidupan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kapasitas masyarakat” Harapnya
Sementara itu koordinator Pengelola SDA, Lingkungan dan Kebencanaan Anastutik Wiryaningsih dalam laporannya menjelaskan tujuan uji publik ini antara lain memberikan pengetahuan dan pemahaman yang menyeluruh Pemprov dan Pemkab/kota tentang Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Sistem Akuntabilitas Sosial, dan menumbuhkan pengetahuan serta pemahaman tentang nilai-nilai inklusivitas bagi Pemerintah Desa dan BPD khususnya Kepala Desa di desa-desa percontohan dan non percontohan.
“Sasaran dari uji publik ini meliputi Pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah desa, dengan output buku Panduan Desa Peduli Penghidupan Berkelanjutan,” terangnya.
Sebagai narasumber uji publik tersebut
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara,
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara, serta Tim Penyusun Panduan. (Prokom01)