Ketua RT di Desa Mulawarman Terima Kendaraan Operasional, Diharapkan Permudah Pendataan Warga
Tenggarong – Pemerintah Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan serah terima operasional/inventaris kendaraan sepeda motor untuk ketua RT.01 s/d 19, Selasa (6/9) di balai desa setempat.
Plh Kades Mulawarman Bambang Irawan mengatakan kendaraan roda dua itu merupakan salah satu program pembangunan berbasis Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), melalui APBD Kukar Tahun Anggaran 2022.
Program pengadaan kendaraan bermotor roda 2 (dua) mengacu pada Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 05 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Bambang juga mengatakan, sarana dan prasarana memiliki keterkaitan yang sangat penting sebagai alat penunjang keberhasilan suatu proses yang dilakukan, salah satunya adalah kendaraan operasional yang menjadi faktor penunjang dalam menjalankan berbagai aktivitas lingkungan sosial.
Sementara itu, Sekretaris Camat Tenggarong Seberang H Ambo Dalle dalam sambutannya berharap dengan adanya bantuan operasional ini tidak ada kendala lagi bagi para Ketua RT dalam pendataan warga di lapangan.
Ia berpesan agar kendaraan tersebut dijaga dan dirawat dengan baik.
Hadir dalam acara tersebut, Babinkantibmas, Perangkat Desa, BPD, LPM, Kepala Dusun, TP PKK, BUMDes, dan Tokoh Masyarakat setempat. ( Prokom 03).