Ketua Umum LPTQ Kukar Lantik Ketua Dewan Hakim MTQ Ke 46 “Junjung Tinggi Integritas, Pegang Teguh Amanah Dan Bersikap Objektif dan Profesional
TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dr H Sunggono, yang juga bertindak selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran LPTQ Kabupaten Kukar melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an MTQ Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara yang ke- 46 Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kecamatan Tenggarong sebagai Tuan rumah penyelenggara. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum BPU Kantor Camat Tenggarong ,Sabtu ( 25/10)
Acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kukar tentang pembentukan Dewan Hakim MTQ Ke 46 Tingkat Kabupaten Kukar Tahun 2025 di Kecamatan Tenggarong yang ditandai dengan pemasangan Toga kepada H Supriyanto sebagai Ketua Dewan Hakim MTQ Ke 46 Tahun 2025, Tampak hadir dalam acara tersebut Camat Tenggarong Sukono, Kepala Kemenang Kukar Ariyadi F, dan sejumlah undangan terkait lainnya.
H Sunggono mengatakan, Pelantikan Dewan Hakim ini menandai dimulainya seluruh rangkaian perlombaan MTQ. Kita semua berharap tugas pokok dan fungsi dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dan seluruh hasil pelaksanaan dapat dipertanggungjawabkan.

Atas nama Pemkab Kukar dan selaku Ketua Umum LPTQ mengucapkan Selamat atas terpilih Bapak-Ibu semua untuk mengemban amanah yang mulia sekaligus berat ini. Keterpilihan Bapak-Ibu sebagai Dewan Hakim pada MTQ tingkat Kabupaten Kukar ke-46 tahun 2025 ini bukanlah sekadar penunjukan biasa, melainkan pengakuan atas kapasitas, integritas, dan kompetensi keilmuan yang Bapak/Ibu miliki di bidang seni dan budaya Al-Qur’an.
MTQ tingkat Kabupaten Kukar ke-46 tahun 2025 ini juga tidak dapat dipandang biasa, sebab ada orientasi untuk meraih prestasi dibalik keseriusan Pemkab Kukar dalam mempersiapkannya. Terutama, target untuk kembali meraih predikat Juara Umum pada MTQ Tingkat Provinsi Kaltim ke-46 tahun 2026 yang akan datang di Tenggarong, Kabupaten Kukar.
Di pundak Bapak/Ibu lah terletak kunci kesuksesan dan kualitas pelaksanaan MTQ. Penilaian yang profesional, objektif, jujur, dan adil dari Dewan Hakim akan menentukan kualitas para juara yang dilahirkan. Juara-juara inilah yang nantinya akan menjadi duta kebanggaan Kukar untuk berlaga di ajang MTQ tingkat Provinsi Kaltim.

Mengingat kembali pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Kaltim ke-45 Tahun 2025 di Kabupaten Kutim, Kabupaten Kukar masih mampu menunjukkan dominasinya dengan meraih juara di 8 (delapan) cabang: Tilawah Remaja Putra, Tilawah Dewasa Putra, Tilawah Tunanetra Putra, Qiraat Murattal Remaja Putri, Qiraat Murattal Dewasa Putri, Tafsir Bahasa Arab, Fahmil Quran Putri, dan Kaligrafi Kontemporer. Namun, di beberapa cabang lainnya kita harus banyak kehilangan poin.
Sunggono berharap baik selaku Pemkab Kukar maupun Ketua Umum LPTQ Kukar agar dalam pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Kukar ke-46 tahun 2025 ini seluruh cabang lomba dan golongannya (11 Cabang, 29 Golongan) dapat menghasilkan para pemenang yang berkualitas.
Oleh karena itu, Sunggono berpesan dan menaruh harapan besar kepada 156 Dewan Hakim yang terlibat :”’Junjung Tinggi Integritas. Pegang teguh amanah ini dengan penuh rasa takut kepada Allah SWT, bersikap Objektif dan Profesional. Lakukan penilaian murni berdasarkan kemampuan peserta, hindari segala bentuk subjektivitas, unsur pertemanan, kedaerahan, atau tekanan dari pihak manapun. Jaga Marwah MTQ. Keputusan Dewan Hakim yang adil akan menjaga marwah MTQ sebagai sebuah kompetisi yang sakral dan terhormat.”
Sunggono yakin dan percaya kepada seluruh panitia pelaksana dan Kecamatan Tenggarong selaku tuan rumah, saya sampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala persiapan yang telah dilakukan. Mari kita bersama-sama sukseskan perhelatan akbar ini, mulai dari pembukaan hingga penutupan nanti. Semoga MTQ ke-46 ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan membawa berkah bagi kita semua, harap Sunggono. ( Prokom 03 ).




