Kukuhkan Kepengurusan Masjid Agung, Bupati Ingin Syiar Islam Terus Digelorakan dan Ingatkan Pentingnya Sinergi dan Profesionalisme
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengukuhkan Badan Pengarah dan Pengelola, serta Badan Pelaksana dan Sekretariat Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, masa bakti 2022-2026, Kamis (21/4) di ruang utama Masjid itu usai salat subuh berjamaah.
Adapun pengurus yang beranggotakan 70 orang itu, terdiri dari kalangan Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan ASN, Non ASN, serta Tokoh agama dan Tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati mengatakan Masjid bukan sekedar rumah ibadah bagi umat Islam, melainkan menjadi sarana komunikasi dan wadah bertemunya para ulama dan umara (pemimpin).
Disebutnya, kedudukan Masjid menjadi simbol kesakralan agama sekaligus keharmonisan antara jamaahnya
“Dengan berbagai fungsi sosialnya, Masjid diharapkan mampu menguatkan jalinan interaksi sosial antara sesama umat Islam,” harapnya.
Edi mengatakan Pemkab Kukar turut bergembira atas terpilihnya Badan Pengarah dan Pengelola, serta Badan Pelaksana dan Sekretariat Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong masa bakti 2022-2026.
Diharapkannya, di bawah kepengurusan yang baru, komitmen untuk terus meningkatkan frekuensi syiar ke Islam-an Masjid Agung itu agar terus digelorakan, sehingga Masjid itu dapat menjalankan fungsinya sebagaimana yang diharapkan.
“Saya mengingatkan pentingnya sinergi dalam mengelola rumah ibadah. Profesionalisme pengelolaan Masjid Agung ini perlu lebih ditekankan kepada tata kelola manajemen yang baik,” pintanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua MUI Kukar KH Abdul Hanan, Plt Kepala Kemenag Kukar H Saifullah, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, Kadis PMD Kukar Arianto, dan Camat Tenggarong Sukono, serta pejabat Pemkab Kukar lainnya. (prokom05)