Kunker ke Kota Bangun, Maslianawati Serahkan Bantuan Bagi Majelis Aswaja dan Lansia
Tenggarong – Lakukan kunjungan kerja, Ketua TP PKK Kutai Kartanegara (Kukar) Maslianawati Edi Damansyah yang juga pembina Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar serahkan bingkisan sembako bagi para janda lansia dan bantuan Pengeras Suara bagi Majelis Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Aswaja) Kecamatan Kota Bangun di Masjid Al Ukhuwah Desa Liang Ilir Kecamatan Kota Bangun, Kamis (30/3/2023).
Kegiatan yang juga dihadiri diantaranya Camat Kota Bangun Mawardi, Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kukar Asmi Riyandi Elvandar, Kades Liang Ilir Rodiani dan Kades Liang Ulu Mulyadi serta perwakilan DMI Kukar tersebut juga dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Management Masjid oleh DMI Kukar.
Maslianawati Edi Damansyah dalam arahannya mengatakan penyerahan bantuan, bingkisan dan bimtek tersebut merupakan bentuk dukungan dan kepedulian TP PKK Kukar bersama DMI Kukar kepada para pengurus takmir masjid, majelis taklim, serta pengurus cabang Aswaja tingkat kecamatan yang ada, sehingga ke depan keberadaannya bisa lebih baik lagi khususnya dalam memberikan pelayanan kepada para jama’ah, majelis taklim dan masyarakat disekitarnya.
“Kita berharap melalui kegiatan ini ke depan keberadaan dari program Aswaja juga bisa memberikan manfaat kepada pemerintah daerah khususnya dalam menciptakan Tahfiz-tahfiz Qur’an baik bagi Kabupaten Kukar maupun tempat mereka tinggal,” ucap Maslianawati.
Sementara itu, berkaitan dengan Bimtek manajemen Masjid yang diselenggarakan dirinya mengatakan hal tersebut tidak lain agar nantinya keberadaan takmir masjid bisa memberikan rasa nyaman kepada para jamaah dan masyarakat yang akan beribadah maupun melakukan aktivitas kemasyarakatan di areal Masjid yang dikelola.
Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut dirinya juga berharap keberadaan Masjid Al Ukhuwah Desa Liang memiliki sertifikat status kepemilikan yang sah, karena menurutnya hal tersebut guna menghindari pro dan kontra kepemilikan dikemudian hari yang akhirnya akan menimbulkan permasalahan bagi jamaah yang akan beribadah kedepannya.
“Masjid ini sekarang memang tidak ada masalah pak ya, dengan keberadaannya satu masjid dua kepemilikan karena digunakan oleh dua desa, tapi alangkah baiknya jika Masjid ini diurus sertifikatnya, karena bila pada masa kita hidup tidak ada masalah, yang ditakutkan nantinya waktu anak cucu kita, jadi lebih baik ditetapkan memang status kejelasan masjid ini,” ungkap Maslianawati Edi Damansyah.(prokom07).