Lantik BPD Jembayan Dalam, Bupati Pesan Jalankan Tugas Dengan Baik
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jembayan Dalam Kecamatan Loa Kulu periode 2023 – 2028, Senin (6/2) di balai desa setempat.
Mereka yang dilantik dan diambil sumpah tersebut ada tujuh orang masing – masing atas nama Muslim, Rahmi, Gusti Wahyuni, Junaidi, Abdullah, Safwani dan Ratnawati sesuai dengan Keputusan Bupati Kukar Nomor 45 / SK-BUP/HK/2023.
Dalam sambutannya Edi Damansyah sangat mengapreasi dan mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana, khususnya kepada Kepala Desa Jembayan Dalam, juga kepada seluruh panita pemilihan anggota BPD yang telah bekerja keras dan berpartisipasi dalam melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Anggota BPD hingga pelantikan dan pengambilan sumpah ini dapat berjalan lancar.
Edi Damansyah berharap anggota BPD yang dilantik mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, mampu berperan dan bekerja sama dengan aparat pemerintahan desa, dalam menciptakan berbagai inovasi dalam tumbuh kembang kemajuan desa, dengan menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus, menyusun rencana peraturan desa.
Edi Damansyah berharap kolaborasi yang baik antara Pemerintahan Desa dengan seluruh unsur pemerintahan desa,anggota BPD dan masyarakat, semakin banyak inovasi yang dilakukan tentunya membawa dampak yang positif bagi kemajuan dan perkembangan desa.
“Untuk itulah mari kita bersama meningkatkan rasa kepedulian dan kebersamaan dalam membangun desa, dengan menjunjung rasa saling menghormati, menjaga persatuan dan kesatuan serta tetap terus menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan kita masing masing, mari kita bersama bergandengan tangan membangun desa dengan berbagai inovasi dan kolaborasi bersama,” ajaknya.
Hadir dalam acara tersebut Camat Loa Kulu H Adriansyah, Kepala DPMD Arianto, Kabag Prokom Ismed, unsur Forkopimcam Loa Kulu para Kades dan sejumlah undangan lainnya. (Prokom03).