Lantik BPD Rantau Hempang Hasil Pemilihan Langsung, Bupati Ingin BPD Berinovasi dan Kreatif
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rantau Hempang Kecamatan Muara Kaman periode 2022 – 2028, Rabu (20/4) di lapangan Futsal Desa setempat.
Bupati dalam arahannya mengatakan BPD Rantau Hempang ini merupakan hasil pemilihan langsung masyarakat Desa setempat.
Ia mengapresiasi Kepala Desa Rantau Hempang yang telah sukses melaksanakan pemilihan BPD secara langsung secara demokratis.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Kades Rantau Hempang dan panitia pelaksana pemilihan yang pada umumnya masyarakat Rantau Hempang, karena dari hasil pantauan kami BPD yang kita lantik ini proses pemilihannya dilaksanakan secara langsung,” Kata Edi.
Ditambahkannya dari 193 desa di Kukar, belum semuanya melaksanakan pemilihan BPD secara langsung dengan demokratis.
“Jadi belum 10 persen dari seluruh desa di Kukar yang melaksanakan pemilihan lansung seperti di Desa Rantau Hempang ini,” katanya.
Edi berharap BPD terpilih bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagai mitra Kades, dan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi – fungsi pemerintahan.
Disebutkannya, fungsi BPD ada tiga yaitu membahas dan menetapkan Peraturan Desa bersama Kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mangawasi kinerja Kades.
“Tiga fungsi utama itu tolong dipahami dan dilaksanakan dengan baik, tugas – tugas yang menjadi kewenangan pemerintahan desa agar berjalan dengan baik,” pintanya.
Edi kemudian ingin BPD harus dapat melakukan inovasi dalam mencari sumber-sumber potensi baru, guna peningkatan Pendapatan Asli Desa yang sah, yaitu dengan menggali potensi desa yang ada, salah satunya dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Lakukan inovasi – inovasi, kembangkan kreatifitas, jangan hanya melaksanakan tugas rutinitas yang ada,” demikian harapnya. (Prokom01)