Lantik BPD Semangkok dan Santan Ulu, Bupati: BPD Harus Jadi Corong Kepentingan Masyarakat
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semangkok dan Santan Ulu Kecamatan Marangkayu, Senin (1/11) di balai Kecamatan setempat.
Dalam arahanya Bupati mengatakan bahwa BPD merupakan salah satu pilar yang sangat penting dan stategis. BPD sendiri merupakan representasi dari masyarakat desa secara keseluruhan .
“BPD haruslah menjadi corong suara bagi kepentingan masyarakat desa, dan lembaga ini melaksanakan fungsinya bersama-sama dengan Pemerintah Desa,” ujarnya.
Menurut Edi, BPD tidak hanya menjadi mitra strategis Kepala Desa, tetapi juga sekaligus sebagai mitra yang kritis bagi Pemerintah Desa dalam melakukan pengawasan kinerja Kades.
“Berikan apresiasi jika Kades menjalankan pemerintahan desa dengan baik, dan ingatkan, tegur serta koreksi jika melakukan kesalahan, lakukanlah dengan cara-cara konstruktif dan membangun,” pintanya.
Dia juga berharap BPD nantinya bisa menjadi lembaga yang mengayomi semua kepentingan yang ada di desa, dan BPD sendiri harus bisa berdiri diatas semua kelompok dan golongan, serta BPD harus bisa menjadi pemimpin dan pelayan bagi masyarakat.
Disebutnya, Pemkab Kukar sendiri juga Fokus pada percepatan pembangunan desa terbukti dengan komitmen Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Desa (DD) untuk memperkuat fiskal Desa. Pemkab Kukar juga telah mendorong setiap desa untuk menetapkan kegiatan terintegrasi antar desa dalam pendekatan pengembangan kawasan ekonomi desa dan juga pemkab telah membentuk gugus tugas pendampingan desa sebagai Fasilitas dalam peningkatan kapasitas desa.
“Saya berharap semua stakeholders yang di desa harus sungguh-sungguh berkomitmen untuk saling berkolaborasi, bersinergi dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi oleh desa, ” ujarnya.
Diakhir ia mengingatkan kepada semua pihak untuk terus waspada terhadap Covid 19, sekaligus mengajak semua masyarakat Kukar untuk terus berdoa agar pandemi benar-benar berakhir. (Prokom08)