Lantik Dewan Hakim, Bupati Ingatkan Jadi Hakim MTQ Tidak Mudah, Berharap Peningkatan Kualitas
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Kukar ke-43 Tahun 2022 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu, Minggu (27/11/2022).
“Saya selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengucapkan selamat atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan kepada saudara-saudari sekalian, sebagai Dewan Hakim dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an Kabupaten Kukar Ke-43 Tahun 2022, semoga amanah yang telah diberikan dapat dipertanggung jawabkan baik secara pribadi, pada masyarakat dan utamanya pada Allah SWT,” katanya.
Menurut Bupati Edi Damansyah menjadi Dewan Hakim MTQ tentunya bukan hal yang mudah, ada tugas dan tanggungjawab besar yang harus siap diemban, yang pada akhirnya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap hasil serta kualitas pelaksanaan MTQ secara keseluruhan.
“Menjadi Dewan Hakim MTQ tentu bukanlah hal yang mudah. Ada tugas dan tanggungjawab besar yang harus siap di emban, karena pada akhirnya akan memberikan dampak bagi kualitas pelaksanaan MTQ secara keseluruhan,” ujarnya.
“Saya juga mengharapkan agar setiap penyelenggaraan MTQ harus mampu memberikan dampak positif sekaligus menjadi satu langkah maju dalam pembangunan,” katanya.
Ditambahkan Bupati Edi Damansyah, penyelenggaraan MTQ sejatinya merupakan momentum bagi kita semua untuk semakin mendekatkan diri dengan Al-Qur’an, melakukan tadabbur, menyelami nilai-nilainya, yang kemudian dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pelaksanaan MTQ juga merupakan upaya bersama untuk membangun karakter dan kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul, berbudaya, membentuk masyarakat IDAMAN yang mampu berinovasi, memiliki daya saing serta menjadi mandiri. Penting bagi kita semua untuk memastikan penyelenggaran MTQ ke-43 Tingkat Kabupaten dapat berjalan dengan baik, termasuk mempersiapkan para Dewan Hakim yang berkompeten, berintegritas, jujur dan amanah, serta memenuhi kapasitas dan kompetensi untuk melaksanakan tugas secara obyektif dan profesional,” harapnya.
Diketahui Dewan Hakim MTQ ke-43 Tingkat Kabupaten Kukar dinahkodai oleh Drs. H. Nasrun., MH, Wakil Ketua I Dendi Irwan Fahreza, Wakil Ketua II H Suprianto dan Sekretarus Hariadi. S.Ag dengan jumlah anggota dewan hakim 114 orang. (Prokom10)