Lantik Dewan Pengawas Radio Pemkab Kukar, Pesan Bupati: Bekerja Profesional!
TENGGARONG- Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melantik tiga orang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK) Periode 2024 – 2029 di Auditorium RPK Jalan Stadion Utara Rondong Demang Tenggarong, Jumat (22/3).
Ketiga orang dilantik tersebut Dewi Ariani dari unsur Pemerintah Daerah yang juga selaku Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kukar , Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Ibramsyah Majeri dari unsur masyarakat yang juga mantan penyiar Radio RPK Kukar.
Acara pelantikan ditandai juga dengan penanda tanganan berita acara sumpah serta penyerahan Surat Keputusan Bupati Kukar, serta pembacaan fakta integritas yang diikuti oleh Dewan Pengawas yang dilantik.
Bupati Kukar dalam sambutannya berharap kepada ketiga orang Dewan Pengawas yang baru dilantik mampu membawa perubahan kedepannya , Hal ini sesuai dengan melalui Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang pembentukan Organisasi dewan pengawas ini adalah yang pertama dibentuk dan ditetapkan seiring dengan keinginan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan peran dan fungsi radio Pemerintah Kabupaten Kukar.
Secara kilas balik keberadaan Radio Pemkab Kukar sudah cukup panjang usianya dan juga sudah ukup tua keberadaannya tetapi perkembangannya juga naik turun perkembangannya.
“Ada masa waktu ke waktu, sehingga pada hari ini tantangannya adalah bagaimana RPK ini juga melakukan langkah langkah cepat untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini,” ujarnya.
Keberadaan Dewan Pengawas ini adalah organisasi yang akan bekerja , bagaimana bersama dengan manajemen kepengurusan RPK ini untuk membuat RPK ini bisa maju dan berkembang, membuat RPK bisa diakses oleh masyarakat, dicintai oleh masyarakat sebagai salah satu lembaga yang memberikan informasi kepada masyarakat, melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kalau dilihat saat ini, kondisi RPK jauh sudah berkembang baik dari segi fisiknya, segi peralatan, maupun sarana penunjang lainnya sehingga kembali kepada manajemen pengelolaannya, yang penting dan harus digaris bawahi Keberadaan Dewan Pengawas harus bisa memberikan warna untuk perubahannya ,karena struktur organisasi ini adalah dari unsur professional, Pemerintah Kabupaten dan unsur masyarakat.
“Mudah mudahan ini bisa menangkap situasi perkembangan ditengah tengah masyarakat ,kita tidak bisa bekerja monoton dari konsep kita sendiri tapi harus lebih banyak melihat fenomena yang terjadi dimasyarakat, harus melihat kondisi kondisi keinginan masyarakat khususnya generasi Gadget atau generasi milenial karena generasi inilah yang mendominasi bidang bidang yang ada di Kabupaten Kukar,” ujarnya.
Edi berharap keberadaan Dewan Pengawas ini, mampu membawa perubahan dan kemajuan Radio Pemkab Kukar, melakukan langkah langkah konkrit serta melaporkan hasil yang telah dicapai nantinya kepada Pemkab Kukar.
” Mari kita jalankan roda organisasi ini secara cerdas dan professional, dan jangan gunakan organisasi untuk kepentingan pribadi,” tegas Edi Damansyah. ( Prokom 03 ).