Lantik PAW BPD Rempanga, Asisten I: Tingkatkan Sinergi Dengan Pemerintah dan Masyarakat
Tenggarong – Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rempanga di Balai Pertemuan Umum Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu, Senin (29/11).
Adapun yang di lantik yaitu Indra Dinata, menggantikan H Syarifudin HS.
PAW itu didasarkan pada Keputusan Bupati nomor : 366/SK-BUP/HK/2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu anggota BPD Rempanga, Loa Kulu.
Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan Akhmad Taufik mengatakan, dalam tatanan Pemerintahan Desa, BPD memiliki peran penting dalam proses pembangunan desa yang lebih terarah dalam pandangan kehidupan berdemokrasi, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD mempunyai tiga fungsi, yakni membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
“Oleh karenanya BPD sebagai representasi masyarakat, harus dapat menjalankan fungsi tersebut dengan sebaik-baiknya dalam koridor sinergi dan harmoni bersama Kepala Desa dan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut disampaikannya, Pemkab Kukar menyambut baik segala langkah-langkah penyempurnaan dan perbaikan tata kelola Pemerintahan Desa, mengingat keberhasilan pembangunan pada prinsipnya tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan desa.
Selanjutnya, Bupati mengajak kepada seluruh perangkat Pemerintahan Desa, agar senantiasa membangun komunikasi dan sinergisitas dalam proses pembangunan daerah dan desa.
“Karena Pemkab Kukar dalam RPJMD 2021-2026, memberikan prioritas khusus terhadap pembangunan desa, melalui penguatan kapasitas fiscal desa melalui program 50 juta per RT, dan kebijakan percepatan pembangunan lainnya melalui bantuan keuangan khusus untuk desa,” pungkasnya.
Hadir dalam acara PAW tersebut Camat Loa Kulu Adriansyah, kepala Desa Rempanga Noorsari dan unsur Forkopimcam Loa Kulu.
Pelantikan ditandai pengambilan sumpah dan jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan. (Prokom01)