Lantik Pj Kades Long Beleh Modang dan PAW Anggota BPD, Bupati Minta Gali dan Kembangkan Potensi Desa
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 10 desa se Kukar di Pendopo Odah Etam, Senin (26/5/2025).
Pelantikan ditandai pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arianto, Camat Loa Kulu Adriansyah, Camat Kota Bangun Darat Zulkifli dan Plt. Camat Kembang Janggut Suhartono.
Bupati Edi Damansyah menyebutkan Pelantikan kali ini dianggap terstruktur karena melibatkan dua unsur sekaligus, yakni Pj kepala desa dan BPD PAW.
Menurutnya ini menjadi momentum penting dalam menyikapi perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Para pejabat baru diharapkan segera aktif terlibat dalam proses penyusunan ulang dokumen tersebut.
Pejabat yang baru dilantik kini resmi memegang tanggung jawab penting dalam pemerintahan desa.
“Kita harus sesuaikan RPJMDes yang sebelumnya hanya sampai 2025, karena ada perpanjangan dua tahun lagi. Dokumen perencanaan ini sangat penting sebagai arah pembangunan desa hingga 2027,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelantikan ini, karena terkait langsung dengan penyesuaian RPJMDes akibat perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
“RPJMDes harus segera revisi untuk menyesuaikan masa jabatan kepala desa. Oleh karena itu, Pj Kades serta BPD PAW akan terlibat langsung dalam prosesnya,” pungkas
Bupati Edi menekankan pentingnya peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa, yang memiliki tiga fungsi utama: membahas dan menyusun peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
“BPD ini adalah representasi masyarakat. Walaupun diisi melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawabnya tetap sama seperti hasil pemilihan langsung,” ujar Bupati Edi.
Ia meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam mendukung program-program desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa.
Salah satu tugas penting ke depan adalah pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan mandat langsung dari Pemerintah Kabupaten Kukar yang perlu segera diwujudkan.
“Secara resmi saudara-saudara telah memiliki BPD memiliki tiga peran strategis dalam pemerintahan desa menyepakati rancangan peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.” Pintanya
Edi berharap BPD tidak hanya aktif dalam forum musyawarah desa, tetapi juga berperan dalam percepatan penyelenggaraan pemerintahan serta pengembangan ekonomi desa.
“BPD dan pemerintah desa harus bisa menggali dan mengembangkan potensi desa yang bisa menjadi unggulan, serta mendorong BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa,” pungkasnya. (Prokom01).