Lindungi Hak Anak, Pemkab Kukar Sosialisasikan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI)
Tenggarong – Assisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat membuka audiensi dan sosialisasi pada kegiatan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) yang digelar Dinas Sosial Kukar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (13/12).
Kegiatan itu merupakan upaya terarah, terpadu, komperhensif dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi dan melindungi hak anak.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kaltim, Perwakilan Unicef, Dinsos Kota Surakarta, serta Bappeda Kabupaten Tulungagung. Diikuti peserta dari berbagai lintas sektoral diantaranya perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar, serta peserta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dari beberapa kecamatan se-Kukar secara virtual.
Kepala Dinas Sosial Kukar H Hamly mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan guna memaksimalkan dukungan dan komitmen bersama seluruh instansi terkait yang berada di lingkungan Pemkab Kukar dalam menangani permasalahan anak.
“PKSAI keberadaannya guna memperkuat efektivitas dan dampak positif program perlindungan sosial pada anak dalam keluarga rentan,” ucapnya.
Dilanjutkannya, PKSAI merupakan wadah dari semua organisasi perangkat daerah dan lintas sektoral di lingkungan Pemkab Kukar, untuk bersama-sama menangani permasalahan anak secara terpadu dan terintegratif sesuai dengan surat keputusan Menteri Sosial nomor NOMOR : 15A/HUK/2010 tentang
Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak, dan SK Menteri Sosial nomor 4 tahun 2020 tentang rehabilitasi sosial dasar bagi anak terlantar.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, tidak sedikit ditemukan anak-anak yang kurang beruntung, sehingga harus menghadapi berbagai permasalahan, yang seharusnya tidak dialami oleh anak diusia yang masih belia.

Maka, disebutkannya keluarga merupakan unsur penting dalam penanganan anak-anak yang bermasalah, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya nanti, diharapkan PKSAI harus selalu berkoordinasi dengan keluarga dimana anak tersebut berada.
Keluarga sebagai unit terkecil dalam suatu bangsa, keluarga adalah kunci untuk lahirnya sumber daya manusia yang berkualitas yang berawal dari pemenuhan gizi ketika ibu hamil dan menyusui. Kemudian pemenuhan gizi anak dalam masa pertumbuhannya, memberikan pendidikan yang terbaik, dibarengi dengan pola asuh yang mumpuni, sehingga anak merasa terlindungi sekaligus berani menghadapi tantangan dan kondisi yang tidak baik.
Berkaitan dengan itu, Bupati berharap penyebaran informasi kepada masyarakat akan keberadaan PKSAI dapat dilakukan secara luas, terutama tentang deteksi dini anak dan keluarga yang bermasalah.
“Kemana atau kepada siapa masyarakat harus melapor jika ditemukan anak dan keluarga yang bermasalah.
Hal ini tentunya mesti didukung keterlibatan dan sinergitas antar OPD dan lintas sektoral, lembaga masyarakat serta para Pekerja Sosial yang merupakan suatu hal yang sangat krusial,” tegasnya.
Saat ini menurutnya, Pemkab Kukar telah berupaya untuk mendukung terbentuknya PKSAI di Kabupaten Kukar, dengan harapan anak-anak Indonesia khususnya di wilayah Kukar akan tumbuh menjadi anak yang sehat jasmani dan rohani, kuat fisik dan mentalnya, cerdas hati dan pikirannya serta memiliki iman dan taqwa serta berakhlak mulia.(prokom07)




