MUI Kukar Ingatkan Masyarakat Waspadai Paham Radikalisme, Terorisme Hingga Bahaya Narkoba
TENGGARONG – Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta untuk selalu waspada terhadap bahaya radikalisme, teroris hingga penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi bangsa. Hal tersebut diingatkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar Abdul Hanan dalam materinya pada sosialisasi bahaya paham radikalisme, terorisme dan narkotika di Kecamatan Samboja, Senin (14/11/2022) di Gedung BPU Samboja.
“Masyarakat harus terus mewaspadai bahaya paham radikalisme, teroris hingga bahaya narkotika perusak generasi bangsa. Untuk itu perlu adanya pemahaman dan wawasan bersama dalam menangkap paham-paham tersebut yang tidak sejalan dengan agama dan wawasan kebangsaan dalam menjaga keutuhan NKRI,” katanya.
Tidak hanya itu Abdul Hanan juga mengingatkan agar selalu menjaga tatanan kehidupan sosial bermasyarakat dengan terus saling menjaga silaturahmi, menjunjung toleransi beragama sehingga tatanan tersebut berjalan dengan damai aman dan tentram.
“Ingat bahwa menggunakan agama dalam berpolitik itu sangat berbahaya, paham wahabi dan khilafatul Muslimin orang-orang ini menganggap bila tidak sepaham maka akan dianggap Toghud yakni orang yang selalu tidak senang dengan pemerintahan dan selalu menyalahkan pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga Abdul Hanan mengapresiasi atas kebersamaan dan jalinan silaturahmi dan toleransi beragama di Samboa tetap terjalin dengan baik sesuai dengan asas pancasila dalam membangun bangsa.
“Kita berkumpul saat ini sebagai perekat ummat beragama yang selalu menjaga keutuhan NKRI. Untuk itu penting saya ingatkan selalu mewaspadai hal-hal yang menyimpang dan inilah kewajiban kita sebagai warga negara untuk tetap menjaga keutuhan bangsa,” katanya.
“Musuh Bangsa saat ini adalah Terorisme dan Narkoba yang akan merusak pemuda dan generasi bangsa kedepannya, untuk itu mari bersama-sama perangi teroris, dan narkoba selamatkan generasi muda penerus bangsa,” ajaknya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi paham radikalisme, terorisme yang digagas oleh Kesbangpol di Samboja yakni Rinda Desianti (Kaban Kesbangpol) H.Nasrun (Kakandepag). Jumadi (Kasi Trantib Kecamatan Samboja). Iptu.Syafingi Mewakili Polsek Samboja. Serda Dodik S Mewakili Danramil Samboja. Zulkipli (Kabid Ideologi dan Wasbang) Kesbangpol Kukar. H.Abdul Haris PPUD Kesbangpol Kab Kukar.
Roji’in Anggota Fatwa MUI Kukar. Indra Anggota MUI. Irhamni Analisis Intelejen Kesbangpol Kukar dan peserta sosialisasi lainnya yang berjumlah 50 orang. (Prokom10)