Musda IKAI, Pemkab Kukar Dukung Upaya Pemberantasan – Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
Tenggarong – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Totok Heru Subroto membuka Musyawarah Daerah (Musda) II Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Wilayah Kaltim, Minggu (27/03) di aula Rumah Makan Tepian Pandan Tenggarong.
Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, yang dibacakan Totok Heru Subroto mengatakan bahwa saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan masalah kemanusiaan yang sangat merugikan dan membawa dampak kerusakan multi-dimensional.
Untuk itu, Pemkab Kukar mengapresiasi atas terselenggaranya Musda IKAI Kaltim.
Disebutnya, dengan terselengaranya Musda IKAI akan lahir berbagai rumusan pemikiran, ide dan gagasan serta penegasan peran dari organisasi yang sesuai dengan konstitusi dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuan organisasi, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat khususnya di Kukar dan Kaltim dalam memerangi Narkoba.
Diharapkan kiprah IKAI yang merupakan wadah praktisi yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan atau intervensi penggunaan, penyalahgunaan dan adiksi Narkoba yang profesional bisa saling membantu dan mendukung satu sama lain, dalam mengembangkan potensi untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam program nasional penanggulangan masalah adiksi di Indonesia.
“Peran sekaligus fungsi IKAI tentunya menjadi sangat penting ditengah upaya bersama, dalam memerangi sekaligus menanggulangi berbagai dampak dari penyalahgunaan Narkoba termasuk didalamnya penyelenggaraan rehabilitasi, ” ujarnya.
Dikatakannya, penyelenggaraan rehabilitasi membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki standar kompetensi dan keahlian khusus untuk dapat menangani pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, baik berupa kemampuan yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills) maupun sikap (attitude) yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
“Saat ini yang harus kita lakukan adalah terus meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang komprehensif dan berkelanjutan, dengan mengoptimalkan peran seluruh sumber daya yang ada dan tentu saja peran dari para konselor adiksi dan IKAI secara organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa mengatasi persoalan Narkoba tidak dapat hanya diserahkan pada salah satu institusi ataupun hanya pada organisasi tertentu saja tetapi seluruh elemen bangsa harus terlibat.
Salah satu dari misi utama Pemkab Kukar adalah Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia, Unggul dan Berbudaya, hal ini tentu menjadi sangat berat manakala generasi muda dan warga masyarakat terpapar Narkoba.
“Oleh karena itu, Pemkab Kukar beserta seluruh jajaran telah berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya dalam pemberantasan maupun menanggulangi dampak penyalahgunaan Narkoba, termasuk menyiapkan beberapa fasilitas kesehatan untuk menjadi sarana Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL),” ujarnya.
Diakhir ia berharap berbagai upaya yang telah dilakukan dalam hal ini akan mendapatkan hasil terbaik sehingga Kukar maupun Kaltim menjadi daerah Idaman, daerah yang bersih dari Narkoba dan pada akhirnya masyarakat akan sejahtera dan berbahagia bebas dari Narkoba. (Prokom08)