Ngapeh Hambat Pemkab Kukar Bahas ASN BerAKHLAK dan Inpres No 1 Tahun 2025
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono memimpin rapat koordinasi (rakor) bertajuk Ngapeh Hambat yang diikuti para Asisten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kukar di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Senin (17/2/2025).
Ngapeh Hambat digelar dalam rangka mempertegas konsep ASN BerAKHLAK dan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Anggaran.
Konsep implementasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK, jadi perhatian jajaran Pemkab Kukar, sehingga dibahas lebih detail dalam agenda tersebut, dan dijadikan komitmen yang ditandai dengan penandatanganan para kepala OPD.
“Ngapeh Hambat ini mempertegas kembali konsep ASN BerAKHLAK yang didampingi langsung konsultan yang ditunjuk oleh BKPSDM,” ujar Bupati Edi Damansyah
Bupati Edi menegaskan akan membuat langkah tindak lanjut berupa road map kedepan. Ia dengan yakin konsep ASN BerAKHLAK sudah berjalan dengan baik di jajaran Pemkab Kukar, salah satunya melalui Gerakan Etam Mengaji (GEMA) Kukar, yang kini dijalankan di seluruh OPD.
“Mungkin nanti ada forum-forum lanjutan lagi terkait dengan pendalaman konsep ASN BerAKHLAK,” tutur Edi.
Ia berharap Sekda dan para asisten mampu mengawal bersama pelaksanaannya di lapangan yang telah dikuatkan dengan penandatanganan komitmen bersama, sebagai bentuk persyaratan administratifnya.
“Harapannya bukan hanya administratif saja, tapi bagaimana bisa mengawal ini dengan baik. Karena faktor kunci keberhasilannya di penjabat pimpinan tinggi pratamanya,” lanjutnya.
Selain ASN BerAKHLAK, Edi juga menegaskan implementasi efisiensi anggaran yang saat ini prosesnya sedang berjalan, dan ditargetkan rampung bulan Maret nanti, dimana seluruh program dan kegiatan belanja yang telah dicantumkan dalam APBD 2025 terasionalisasi dengan Impres Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam penguatan efisiensi ini, Edi menyebut ada kemungkinan perubahan regulasi yang bergantung pada revisi peraturan yang berlaku. Namun, ia pastikan pemerintah akan terus berkomunikasi dengan DPRD untuk menyesuaikan teknis pelaksanaannya.
“Insya Allah kami yakin efisiensi ini berjalan dengan baik, tanpa mengganggu kegiatan dan belanja kami di Kukar,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan paparan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoco terkait efisiensi anggaran yang telah dilakukan Pemkab Kukar dan penandatanganan komitmen bersama bupati, wakil bupati, Sekda, para asisten, kepala OPD dan Camat se Kukar. (Prokom01).