Optimalisasi JKN 2025, Pemkab Kukar Bersama BPJS Kesehatan Bahas Pendaftaran PBPU PB
Tenggarong, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama BPJS Kesehatan Cabang Kukar menggelar rapat Pembahasan Pendaftaran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja/Peserta Mandiri (BP) Tahun 2025, di Lotus Garden Cafe Samarinda, Rabu (8/1/2025).
Rapat dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono yang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoco dan Plt. kepala Dinas Kesehatan Kusnandar.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) M. Iryanto, Plt. Kepala Dinas Sosial Yuliandris Suherdiman, Kabag Kerjasama Ismi Nurul Huda dan Kepala BPJS Kesehatan cabang Kukar Ika Irawati beserta jajarannya.
Sekda Sunggono mengapresiasi jajarannya karena secara nasional Universal Health Coverage (UHC) sudah mencapai target, target presiden di 2024 di 98 persen, Kukar diangka 98,18 persen.
Penghargaan tersebut sebagai bukti nyata, Pemkab Kukar berkomitmen dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat. Terbukti menjadi salah satu penerima penghargaan bersama 33 provinsi dan 446 kabupaten/kota se-Indonesia.
Sunggono juga ingin memastikan bahwa semua masyarakat Kukar terakomodir melalui kebijakan pembiayaan Pemkab Kukar, karena hal tersebut merupakan salah satu visi misi Kukar Idaman
Saat ini tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Kukar telah menganggarkan pembiayaan sesuai data yang ada.
“Mungkin akan ada sedikit koreksi dan sinkronisasi “ ujarnya
Disebutkan Sunggono Pemkab Kukar berencana akan melibatkan perusahaan dalam pengelolaan BPJS Kesehatan melalui Comunity Sosial Responsibility (CSR)
Sunggono berharap terkait masalah data bisa diintegrasikan hingga ke pemerintahan desa yang melibatkan RT.
“Untuk validasi data ini kita akan melibatkan pemerintah desa melalui para ketua RT, karena RT yang mengetahui secara pasti kondisi dimasyarakat di lingkungannya” harapnya.
Dari data yang disampaikan Ika Irawati disebutkan jumlah peserta PBPU BP Pemkab Kukar sampai dengan 1 Desember 2024 sebanyak 143.925 jiwa.
Rata – rata pertumbuhan peserta = mutasi tambah sebesar 3.419 jiwa perbulan dan mutasi kurang sebesar 986 jiwa per bulan, sehingga total rata – rata berjumlah 2.433 jiwa perbulan.
Disebutkan Ira proyeksi peserta PBPU PB Pemkab Kukar sampai dengan Desember 2025 sebanyak 161.925 jiwa dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp. 69.706.980.000.
“Penambahan peserta kami asumsikan 1.500 jiwa perbulan” ujarnya. (Prokom01)