Pagi Ini, Serentak Seluruh OPD Kukar Gotong Royong, Inilah Pembagian Zonasi dan Lokasinya!
TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: B.1148/DPMD.V.3/411/5/2022 Prihal Pelaksanaan Gotong Royong yang ditandatanganinya, Rabu (11/5/2022).
Dalam surat tersebut menindaklanjuti SE Bupati Kutai Kartanegara Nomor P-1125/DPMD/V.3/065.11/4/2022 tanggal 27 April 2022 perihal Pelaksanaan bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke-19 Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022.
Terkait hal tersebut diatas diinstruksikan kepada semua Asisten dilingkungan setkab Kukar, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kukar untuk melaksanakan kegiatan gotong royong di bidang lingkungan seperti pembangunan dan pemeliharaan prasarana lingkungan dalam rangka memperingati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke-19.
“Mengerahkan seluruh pegawai dilingkup instansi masing-masing sesuai lokasi dan jadwal yang sudah disampaikan,” katanya.
Adapun pembangian OPD, lokasi dan jadwal pelaksanaan Gotong Royong, Zona I yakni, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setkab Kukar, Sekretariat DPRD, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pendapatan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dengan lokasi gotong royong Jembatan Bongkok sampai dengan Jembatan Repo-Repo.
Zona II yakni, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar, Sekretariat Daerah Kukar, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPKAD, BAPPEDA, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satuan Polisi Pamong Praja dengan lokasi Jembatan Repo-Repo sampai dengan Taman Jembatan Mahakam II.
Zona III yakni Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koprasi dan usaha Menengah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat daerah, Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dunas Pertanian dan Peternakan dengan lokasi lingkungan Pasar Tangga Arung. (Prokom10)