Pelatihan dan Pendampingan Aplikasi Srikandi V3 di Sekretariat Daerah, Upaya Pemkab Meng-Update Penerapan SPBE
Tenggarong – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto membuka Pelatihan dan Pendampingan Aplikasi Srikandi Versi 3 di lingkungan Sekretariat Daerah, Selasa (4/6/24) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati setempat.
Hadir pada acara itu para Asisten dilingkungan Sekretariat Daerah, Kepala Bagian, Pejabat Struktural dan Pemangku jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Sekretariat Daerah, serta tentunya Peserta Pendampingan Aplikasi Srikandi Versi 3.
Aisten III mengatakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan sebuah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).
Aplikasi Srikandi adalah kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
Penggunaan dan penerapan aplikasi Srikandi merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Lebih anjut dikatakannya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kukar telah menggunakan aplikasi Srikandi sejak diluncurkan pada tanggal 4 Oktober 2023. Mulai dari Srikandi Versi 1 hingga saat ini yang sudah masuk Versi 3.
“Kita sebagai bagian dari Pemkab harus siap dalam mendukung kelancaran implementasi aplikasi ini sebagai perwujudan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik (SPBE),” ujar Dafip membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah.
Pada Srikandi Versi 3 ini tentunya terdapat beberapa tambahan fitur terbaru, guna memaksimalkan kegunaan Aplikasi ini sebagai sistem informasi kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Untuk itu, Pemkab Kukar akan terus menyesuaikan diri di era digitalisasi ini dan memastikan bahwa kita selalu update dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elekronik.
Dengan penggunaan dan penerapan aplikasi Srikandi diharapkan Sekretariat Daerah dapat mendukung kinerja Pemkab Kukar, serta bermanfaat dalam memberikan layanan administrasi baik bagi pihak internal maupun pihak eksternal perangkat daerah.
Untuk itu, Dafip berpesan agar peserta mengikuti seluruh kegiatan dengan serius dan fokus, karena hal ini akan menjadi bagian penting dalam keseharian melaksanakan tugas kedinasan yang menjadi tanggung jawab semua.
“Pergunakan kesempatan ini untuk belajar dan mencoba secara langsung proses proses yang terdapat dalam srikandi versi 3 ini,” demikian pesannya.
Sementara Kabag Umum Sekretariat Daerah Kukar Handaya, mengatakan kegiatan ini diikuti ASN 12 Bagian di Sekretariat Daerah Kukar yang mendapat mandat mengelola aplikasi Srikandi, dengan harapan meningkatnya SDM terkait dalam menjalankan aplikasi Srikandi V3. (prokom04)