Pemda Kukar bersama Satgas Pangan Polres Kikar Lakukan Sidak HET Beras di Sejumlah Toko Di Tenggarong
Tenggarong – Tim Sagas Pangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Tim Satgas Pangan Polres Kukar bersama lakukan Sidak HET Beras di Pasar Mangkurawang Tenggarong dan sekitarnya, Kamis (23/10/2025)
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat eceran tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah, khususnya Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan kesesuaian label dan mutu beras di pasaran.

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Izharul Fatoni selaku Banit Eksis Satreskrim Polres Kukar dan juga sebagai tim Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Kukar didampingi perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Kukar, Disperindag Kukar, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, dan jajaran Satgas Pangan, yang juga melakukan peninjauan di sejumlah titik, antara lain Pasar Mangkurawang dan sekitarnya, Toko Beras Aminah, pasar tradisional dan modern seperti alfamidi, idomaret dan eramart.

Dalam sidak tersebut Tim Satgas Pangan menemukan penjualan beras melebihi aturan harga eceran tertinggi (HET) dan di berikan sangsi teguran untuk dilakukan evaluasi harga selama 1 minggu, apabila dalam satu minggu tidak dilakukan perbaikan maka akan dilakukan sangsi IMB nya akan di cabut.
Izharul mengatakan penjualan beras di atas HET ditemukan di Pasar Mangkurawang dan sekitarnya yakni Toko Aminah dan Indomaret,
“Terkait adanya temuan tersebut, Satgas Pangan Terpadu melalui Dinas Perdagangan memberikan surat teguran lisan karena bisa dilakukan penyesuaian harga resmi kepada Toko beras tersebut sedangkan Toko Indomaret di berikan surat resmi untuk segera dilakukan evaluasi dan toko tidak kembali menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya (Prokom09)



