Pemkab Kukar Komitmen Tingkatkan Efektivitas Pengendalian Korupsi
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara H Rendi Solihin lakukan Penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur, di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (06/10/2025)
Hadir pada acara itu Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono dan beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se Kukar.
Kegiatan tersebut merupakan meneguhkan komitmen untuk membangun sistem pencegahan yang lebih efektif, memperkuat pengendalian intern pemerintah, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Rendi Solihin mengatakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memandang penting adanya kolaborasi strategis bersama Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, dimana isu korupsi masih menjadi salah satu tantangan besar bangsa. Praktik korupsi bukan saja merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, melemahkan kepercayaan publik, serta mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Oleh karena itu, pengendalian korupsi harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, penandatanganan rencana aksi kolaboratif ini memiliki makna yang sangat penting. Pertama, ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan yang independen dan profesional, dalam hal ini BPKP. Kedua, rencana aksi ini akan menjadi instrumen bersama untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi, melakukan langkah pencegahan sejak dini, sekaligus memperbaiki kelemahan dalam tata kelola pemerintahan. Ketiga, melalui aksi kolaboratif ini ia berharap dapat meningkatkan budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara, sehingga nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme benar-benar menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Lanjut Rendi mengatakan Pemkab Kukar menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh adanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, maka kepercayaan publik akan semakin meningkat, iklim investasi akan semakin kondusif, pelayanan publik akan semakin berkualitas, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara dapat terus kita tingkatkan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur yang selama ini telah mendampingi Pemerintah Kabupaten Kukar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, serta memberikan solusi strategis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi. Kerja sama ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar lembaga merupakan kunci untuk memperkuat efektivitas pengendalian korupsi” Ujarnya
Rendi mengajak seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kukar agar menjadikan rencana aksi ini sebagai pedoman kerja yang harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai dokumen ini berhenti sebatas formalitas atau simbol seremonial, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam langkah-langkah nyata, baik dalam pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pelayanan publik, maupun pelaksanaan pembangunan daerah. (Prokom09)